x

Musrenbang Desa Pasir Nangka Kecamatan Tiga Raksa Kabupaten Tangerang. Tahun 2024 Tahun

waktu baca 4 menit
Selasa, 24 Okt 2023 15:45 0 280 ADIEN SAMHUDIN

KAB. TANGERANG – Liputan4.com,  Pemerintah Desa pasir Nangka melaksanakan Musrenbang desa, bertempat di Aula Kantor Desa Pasir Nangka Kecamatan Tiga Raksa, melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2024.  Selasa, (24/10/2023)

Rangkaian kegiatan bertujuan menetapkan Rencana Kerja Pemerintahan Desa pasir Nangka untuk Tahun 2024 yang dilaksanakan desa dan akan dibiayai oleh APB Desa, menetapkan prioritas kegiatan pembangunan sebagai rancangan kerja Tahun 2024 yang akan dibiayai oleh APBD  serta merumuskan prioritas usulan kegiatan pembangunan desa tahun anggaran 2024.

Acara dibuka langsung dipimpin oleh Kades Pasir Nangka Bapak Syahroni, SE

Syahroni SE, selaku Kepala  Desa pasir Nangka dalam sambutan mengucapkan terima kasih atas kehadiran para undangan dan mengucapkan  selamat datang kepada TIM MONITORING Kecamatan Tiga Raksa Kabupaten Tangerang.

” Terima Kasih Kehadiran semua para perangkat desa, lembaga desa, BPD Desa pasir Nangka yang diwakili oleh Suparno, Sekcam Kecamatan Tiga Raksa bapak Dicky Burhanuddin, DiKetua Puskesmas  Dr. Herlin Hidayati, TP. PKK Silfia Susilawati, Ketua karang taruna bapak Refi Herdiansyah, tokoh agama, tokoh Masyarakat serta tim monitoring dari Kecamatan Legok,” Ucap Kades Syahroni, SE

Sekcam Pemerintahan,  memaparkan Rangkaian kegiatan bertujuan menetapkan Rencana Kerja Pemerintahan Desa  untuk Tahun 2024 yang dilaksanakan desa dan akan dibiayai oleh APB Desa, menetapkan prioritas kegiatan pembangunan sebagai rancangan kerja Tahun 2024 yang akan dibiayai oleh APBD  serta merumuskan prioritas usulan kegiatan pembangunan desa tahun anggaran 2024.

” Pengeluaran Dana Desa dipakai untuk kegiatan kegiatan dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan Desa, baik kegiatan pemberdayaan dan Kegiatan sosial serta pembangunan fisik serta Infrastruktur,” ungkap nya.

Lebih lanjut, kepala desa Syahroni menjelaskan ada usulan usulan yang belum bisa dilaksanakan pada tahun anggaran tahun 2023, akan menjadi skala prioritas untuk tahun anggaran 2024.

Kegiatan kegiatan sosial seperti  perbaikan jalan akan tetap menjadi program sosial Desa, Kegiatan pemerdayaan yang sifatnya bisa dilakukan dan usulan usulan dari Lembaga Desa seperti Karang Taruna dan LPM.

Data data untuk penerima manfaat untuk Rakyat Miskin program BLT akan kita lakukan jika ada data data yang memang menjadi skala prioritas.

” Mudah mudahan dalam satu minggu ke depan, kita akan menerima data data dari para rt-rt dan lembaga, mudah mudahan nanti ada usulan usulan di acara ini,” tambah kades;

Sementara Perwakilan kecamatan  Sekcam pak Dicky Burhanuddin memberikan arahan agar di Musyawarah ini ada usulan usulan demi membangun Desa Legok yang lebih baik, dari berbagai bidang baik pemerdayaan, pembangunan dan kesehatan yang memang dibutuhkan oleh Masyarakat desa pasir Nangka khususnya.

” Usulan usulan di acara ini diharapkan ada masukan demi pembangunan legok ini ke arah yang lebih maju,” ucap Dicky

Dalam acara Musrenbang ini di warnai usulan usulan dari para peserta acara. Salah satunya dari perwakilan karang taruna yang mewakili masyarakat jangan sampai usulan usulan nanti baik dari lembaga desa atau masyarakat jangan sampai tidak direalisasi.

Yang menarik di acara Musrenbang ini usulan ketersediaannya Seragam para Ketua Rt dan Rw dan ini akan diRealisasikan dalam Pagu Anggaran 2024 nanti.

Dalam acara Musrenbang ini dihadiri oleh Sekcam tiga raksa, Kades pasir Nangka Syahroni SE,. para perangkat Desa Babinsa ( Serma suwarno) Binamas ( Bripka Ahmad Irwan ) Puskesmas Legok  dr. Helin Hidayati Ketua BPD  yg diwakili Suparno Ketua LPM (haji romji ), karang taruna Rafi Herdiansyah, kader PKK serta  para Tokoh Agama dan tokoh Masyarakat.

Dalam arahannya di Acara Musrenbang ini Sekcam memberi berbagai tentang Musrenbang Tahun nanti karena pelaksanaanya di akhir Tahun 2023, jadi bisa dilakukan berbagai program di Th 2024 Nanti.

Sekcam juga menyampaikan tentang Hak Otonomi Desa bagaimana Desa bisa menggunakan hak hak Desa untuk tujuan tujuannya tanpa ada Intervensi dari Pusat.

“Jauhi paradigma masyarakat yang kebanyakan menganggap bahwa semua kebutuhan, semua keperluan masyarakat itu Harus dibebankan kepada Pemerintah dan Menjadi tanggung Jawab Pemerintah semuanya, akhirnya Pola pikir itu membuat kita tak bisa berfikir untuk membangun Desa dengan kemampuan dan pemanfaatan Sumber Daya di desanya,” papar Dicky Burhanuddin

Ada hal hal yang harus dilakukan oleh Masyarakat itu sendiri, dengan cara cara masyarakat dalam pemenuhan kebutuhannya sendiri. Ketika hal hal yang dibutuhkan masyarakat dan belum tersentuh serta masyakarat belum mampu, Pemerintah hadir untuk pemenuhan hajat hidup orang banyak, tapi ketika msyarakat sudah mampu memenuhi kebutuhannya dengan kemampuan swadaya sendiri, Maka Pemerintah Mundur karena secara prinsip dan dasarnya Tidak semua Kebutuhan masyarakat itu menjadi kewajiban Pemerintah.

” Desa harus mampu memanfaatkan Otonomi Daerah, UU Desa pun hadir untuk mengatur urusan Desa, jangan tergantung Dana Desa,” Jelas Dicky

Muncul gagasan dan harapan berbangsa dan bernegara kita menjadi Masyarakat Madani, yaitu masyarakat yang maju dengan pemikiran dan diinisiatif dengan motivasi diri sendiri, pola pola tergantung kepada Pemerintah, ini yang harus diluruskan,” tutup Dicky.

Acara selesai Pukul 15.30 Wib dan dilanjutkan makan bersama serta doa penutup. ( pewarta. Adien S )

Google News

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x