x

Lapor Jenderal “Bandar Judi Ikan 66 di Wilayah Hukum Tuntungan – Sunggal – PolresTabes; Meraja Lela “-

waktu baca 6 menit
Kamis, 7 Sep 2023 15:20 0 258 JHON NABABAN

Liputan 4 Sumatera Utara,Medan-7-9-2023,”Lapor Jenderal Agung Imam Effendi, Pengelola Judi tembak ikan Merk 666 Diduga milik Mr.MRBN dan Ginting di beberapa Titik Wilkum seperti Polsek Medan Tuntungan – Polsek Sunggal – Pancur Batu semakin merdeka!! dan berkembang biak, diantaranya Di lokasi Pajak kampung lalang masuk pajak ikan ujung mentok, kemudian di Gg. mawar mentok ujung tepat di bawah Rel, dan kedua di JL. Sunggal Komplek Cina, serta Di jln sunggal Gg musolla, ada tiga (3) titik berdekatan jarak (20) dua puluh meter agak jauh ke dalam tepat dipinggir sungai, pada Rabu pagi. (6/9/23)

Pada saat awak media datang menghampiri penjaga meja lokasi judi tersebut, langsung disambut seorang wanita dengan meminta KTA PERS untuk di foto guna membuktikan ke pemilik 303 bahwa wartawan di berikan uang, dan sementara awak media menolak untuk menerima uang tersebut dikarenakan tidak menghargai wartawan saat mencoba menyuap wartawan serta melanggar UU PERS yang dapat dipidana terhadap Marka tersebut dan sekaligus pemilik/owner 303 yang diketahui secara Pasti kuat dugaan adalah milik Mr.MRBN dan Ginting.

Beberapa minggu yang lalu sudah pernah digrebek oleh pihak petugas
Polrestabes Medan di sebelah lokasi tersebut dengan kepemilikan yang berbeda, namun setelah digrebek, satu hari kemudian ruko sebelah untuk Wilkum Polsek Medan Sunggal telah buka kembali dan tidak takut terhadap APH yang sudah menjalankan tugasnya tersebut untuk merazia 303.

Penggrebekan judi 303 di wilayah hukum tersebut diduga ada pembiaran dari APH sendiri, sehingga pemilik judi meja ikan yang diduga kedua orang tersebut tidak jera alias karena ada pembiaran serta kuat dugaan Bahwa Oknum Aparat Penegak Hukum (APH) telah disuap.

Humas meja judi tembak ikan yang ditemui awak media di lokasi diduga kuat berinisial ‘LD’ dan ‘BS’ terlihat secara langsung saat melakukan investigasi dari pantauan awak media salah satu seorang pemain wartawan yang menyamar dan tidak mau menyebut namanya dikatakannya, “Bahwa kalau malamnya bang kegiatan ini yang main rame kali, Trus warga sini pun sudah sangat resah, tapi apa boleh buat bang kami pun pernah lihat kalau polisi pernah juga datang tapi gitu-gitu aja makanya kami diam walau pun kami merasa tidak nyaman”, jelasnya.

Sehingga awak media yang bertugas dapat merangkum bahwa Sang Bandar beserta antek- anteknya bisa dikatakan bahwa sangat mendukung sepenuhnya untuk dapat menjalankan bisnis haramnya tersebut, bukan tanpa sebab karena diduga kuat telah menyuap terhadap Oknum APH serta Para Oknum Wartawan yang sudah dijadikan Humas di lokasi tersebut, dan itu sudah menjadi satu bentuk Pelanggaran Kode Etik sebagai seorang Jurnalis yang patut dihukum secara pidana.

Berita Sebelumnya, Judi jenis tembak ikan bangkit kembali di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan Polrestabes Medan yang sebelumnya sempat bersih dari segala perjudian.

Bangkitnya judi tembak ikan di wilayah KAPOLSEK MEDAN TUNTUNGAN IPTU CHRISTIN SIMANJUNTAK SH MH, ini diawasi oleh Oknum dinas loreng berpangkat Kopda DD MRBN dan Ginting yang disebut-sebut milik HRD.

Lokalisasi judi tembak ikan ini terdapat pula di Jalan Setia Budi, Simpang Selayang, tepatnya di sebuah gubuk bertenda biru.

“Semua sudah tahu itu, cuman itulah Polsek gak berani karena ada loreng kurasa”, ucap narasumber Media ini, Kamis (17/08) yang lalu.

Ironisnya, perjudian ini seolah dibiarkan bertumbuh subur. Padahal warga Kota Medan pada umumnya sudah mengetahui bahwa “MUARA” kejahatan itu ada di perjudian dan narkoba, sekarang pertanyaannya lantas mengapa dibiarkan saja oleh APH??.

Tidak jauh dari tempat awal, diseberang SPBU Simpang Selayang terdapat warung yang menjolok ke dalam, di tempat ini terdapat satu meja tembak ikan.

“Ah kalah terus dari tadi, gak balik – balik modalku”, kata salah seorang pemain bertubuh gempal dan berkulit hitam tersebut.

Masih di Wilkum Polsek Tuntungan, di Pantai Bokek persisnya bersebelahan dengan areal wakaf juga ditemukan lokalisasi perjudian. Pada titik ini lebih didominasi kaum Ibu Rumah Tangga (IRT).

Amatan wartawan secara langsung investigasi ke lapangan, berada di kedai kopi “Rabun” di Pajak Melati juga ditemui aktivitas perjudian.

Dilain sisi, maraknya perjudian di Kecamatan Tuntungan ini dianggap mencoreng perolehan atas penilaian pemerintah daerah dalam memberikan Kecamatan Tuntungan sebagai Kecamatan terbaik di Kota Medan.

Kecamatan Medan Tuntungan dinobatkan sebagai Kecamatan Terbaik I tingkat Provinsi Sumatera Utara Kategori Kota untuk tahun 2022.

Hingga menanggapi hal terkait maraknya perjudian tersebut, CAMAT MEDAN TUNTUNGAN HENDRA ARJUDANTO beberapa waktu lalu mengatakan masih bersemangat bersama tiga pilar untuk menjaga kamtibmas di Kecamatan Medan Tuntungan.

“Kita tetap Berkolaborasi dengan Polsek Medan Tuntungan untuk Kamtibmas termasuk Penanganan Judi dan Narkoba, dan 3 Pilar Tetap Komitmen untuk itu Pak”, kata Hendra. Meski bertolak belakang dengan hasil pantauan awak media di lapangan!!.

Sebelumnya juga, telah viral dimuat dalam media massa atas sejumlah titik perjudian yang berada di Wilkum Polsek Tuntungan yang dianggap kebal hukum.

Menanggapi itu, Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak yang turun langsung menggerebek sejumlah lokalisasi perjudian meja ikan – ikan beberapa waktu lalu, namun kini kembali bangkit beroperasi.

Pucuk komando Polsek Tuntungan Christin Malahayati Simanjuntak yang semarga dengan eks Kapolda Sumut itu, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan dalam siaran tertulisnya, hal ini dilakukan menanggapi Pengaduan Masyarakat (Dumas) dan pemberitaan sejumlah media massa.

Ironisnya, operasi yang digadang – gadang sebagai razia gabungan itu tidak ada mendapatkan hasil apapun dan malah semakin marak kembali.

Semangat dalam menggelar operasi ini dinilai nihil hasil. Dalam siaran resminya, tak satupun meja ikan – ikan yang berhasil diangkat maupun para bandar perjudian yang meresahkan warga itu belum berhasil ditangkap.

Razia kali ini hanya menghasilkan beberapa gambar dokumentasi di lokasi perjudian.

Dalam razia gabungan tersebut pula Iptu Christin Malahayati Simanjuntak hanya menghimbau agar para pemilik ataupun penyedia warung/tempat yang diduga dijadikan lokasi perjudian, agar tidak membuka atau melanjutkan bisnis haramnya itu.

“Kita tidak mentolerir segala bentuk maupun jenis perjudian yang ada di Wilkum Polsek Tuntungan. Kita perang dengan yang namanya judi apapun itu”, kata Iptu Christin didampingi Kanit Reskrim Ipda Elia Karo-karo saat melakukan penggerebekan kepada wartawan, namun dianggap belum menjadi prestasi saat merazia tanpa membuahkan hasil.

Dalam hal ini, warga yang sudah sangat resah masih percaya Personil Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara unit PC tidak kekurangan personil untuk menekan angka kejahatan yang bermuara dari peredaran narkotika dan perjudian tersebut.

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Valentino Tatareda dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Fathir sudah dimintai tanggapan mengenai maraknya perjudian di WILKUM POLSEK TUNTUNGAN – POLSEK SUNGGAL – POLSEK PANCUR BATU, namun ia belum memberikan tanggapan, jadi mau kemana lagi warga masyarakat yang sudah sangat kecewa ini mengadu kalau gak langsung ke Kapoldasu Irjen Agung Imam Effendi untuk memeriksa para anggotanya di lapangan.(Red/Tim)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x