x

Lahan Tanah Masyarakat Statusnya Harus Jelas

waktu baca 2 menit
Minggu, 17 Jul 2022 07:45 0 212 Redaksi

JAKARTA, Liputan4.com | “Kita masih baru berbenah dan kita sudah membentuk asosiasi dan dari asosiasi inilah kita menjadi mitra pemerintah. Nah untuk kedepannya menjadi persoalan kita didaerah ini adalah status lahan tanahnya.

Kemudian harga TSP yang rendah dan saat ini kita ikut regulasi untuk menjadi orientasi yang berkelanjutan tentunya lahan-lahan tanah status lahan tanah masyarakatnya statusnya harus jelas”. Hal ini diutarakan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Dr Tomi kepada Liputan4.com di Jakarta, Sabtu (16/7).

Menurut Dr Tomi Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Utara, untuk kedepannya masyarakat diberikan kepastian ini yang supaya nanti bagaimana kita arahkan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan ini yang menjadi harapan kita didaerah, ujarnya.

“Kita dari pemerintah punya program terutama program torah itu tanah objek reformasi agraria dan kita menfasilitasi masyarakat tinggal administrasi seperti restorical lahan itu seperti apa.

Kemudian selanjutnya, bukti-bukti kepemilikan dengan disertai keterangan sejarah tanahnya, desa, girik kanan ini salah satu yang kita minta untuk mengagrep supaya tanah itu memang bisa diusulkan menjadi reformasi agararia kepada pemerintah pusat menjadi hak milik”, ungkap Tomi.

Dijelaskan Dr Tomi, hal ini kebayakan dikuasai HGO tanah supaya ajuran pemerintah melalui presiden jelas lahan-lahan yang dikuasai masyarakat untuk kepentingan kemasalatan umat harus diserahkan dan ini memang menjadi harapan masyarakat seperti harapan dari pemerintah pusat melalui presiden dan ini harus kita preser instansi yang terkait masalah pembebasan lahan tanah ini.

Selain itu juga kalau untuk pajak tanah sebenarnya relatif semua daerah masing-masing punya standarisasi sesuai dengan NGOP masing-masing karena itu masing-masing daerah tidak sama tapi terhadap instansi kementerian yang mengeluarkan aturan dari kementerian ATR kami rasa sudah menjamin hak masyarakat cuman nanti melalui kementerian lain seperti KLH ini yang harus satu visi harus sinergi karena satu kebijakan dari kementerian agraria untuk memberikan kemudahan satu sisi kementerian kehutanan dalam hal ini mempertahankan status lahan itu adalah hutan lindung atau membudiyakan kehutanan, tegasnya.

(Doli)

Berita dengan Judul: Lahan Tanah Masyarakat Statusnya Harus Jelas pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Fredi Andi Baso

Google News

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x