x
HARI KARTINI

KPU Akui Masih Banyak Data Yang Belum Sinkron Saat Beraudensi di ruang Walikota Padang Sidempuan

waktu baca 2 menit
Jumat, 16 Sep 2022 14:45 0 283 Redaksi

LIPUTAN4.COM,PADANG SIDEMPUAN

-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Sidempuan mengakui masih terdapat banyak permasalahan data pemilih di Kota Padang Sidempuan yang tidak sinkron, hal ini disampaikan Ketua KPU Padang Sidempuan Tagor Dumora, saat beraudiensi dengan Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution ,di ruang kerja Walikota, Kamis (15/9/2022).

Dimana hal itu kendala dalam pemutakhiran data pemilih.

Anggota KPU Kota Padang Sidempuan Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Afwan Hasibuan mengatakan, setelah terjun ke lapangan pihaknya masih mendapati banyak permasalahan data pemilih. Mulai dari permasalahan data warga meninggal dunia hingga mutasi.

“Permasalahannya ketika kami turun kemarin ke lapangan ternyata banyak sekali permasalahan. Tidak hanya masalah warga yang meninggal, warga yang mutasi warga, batas wilayah bukan seperti itu saja. Kita banyak permasalahannya,” ungkapnya.

Afwan mengungkapkan, permasalahan yang dialami saat ini sebenarnya bukan menjadi regulasi atau wewenang dari KPU. Melainkan permasalahan tersebut harus diselesaikan oleh Pemerintah Kota Padang Sidempuan bersama stakeholder terkait. Dimana kematian sampai nomor induk kependudukan (NIK) ganda.

Hal itu menjadi kewenangan pemerintah daerah untuk dapat segera menyelesaikan permasalahan yang ada. Maka dari itu pihak KPU Padang Sidempuan hari ini hadir menemui Walikota Padang Sidempuan untuk merumuskan penyelesaian permasalahan ini.

Untuk mengatasi permasalahan itu lanjut dia, memang diperlukan komitmen dari pemerintah kota dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Dimana sejauh ini daftar pemilih di Kota Padang Sidempuan sekitar 149.091 orang. Maka dari itu untuk menyukseskan pemilihan umum atau pemilu pada tahun 2024 hal ini harus segera diselesaikan.

Terlebih pihaknya diwajibkan untuk dapat menyelesaikan permasalahan sinkronisasi data ini pada tanggal 30 September 2022 mendatang. Semua data harus segera diserahkan kepada KPU Republik Indonesia.

“Karena 14 Oktober 2022 sudah masuk ke dalam tahapan pemutakhiran data pemilihan berkelanjutan, itu nanti akan dilaksanakan badan ad hoc KPU,” sebutnya.(sp)

Berita dengan Judul: KPU Akui Masih Banyak Data Yang Belum Sinkron Saat Beraudensi di ruang Walikota Padang Sidempuan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Sayuti Pulungan

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x