Liputan4.com MAROS – Polemik soal tambang yang berada di Dusun Nahung, Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana Kabupaten Maros dimana syamsir warga desa labuaja dan juga selaku Danru Pemuda pancasila yang angkat bicara pada media Liputan4.com terkait tambang di desa labuaja, sabtu 20/05/2023
Syamsir menjelaskan dirinya pada waktu memberikan keterangan kepada media ini mengatakan khilaf.
” Olehnya itu melalui kesempatan jum’at (26/05/2023) saya ingin meminta maaf Kepada Pak Desa Labuaja atas kekhilafan saya dan kepada seluruh Warga Desa Labuaja, ” ucapnya
Samsir juga mengklarifikasi terkait pernyataanya beberapa hari yang lalu, yang menyatakan adanya dana yang diterima Oleh Kepala Desa Labuaja sebesar Rp.100.000 rupiah per rek/Mobil dilokasi tambang di Desa Labuaja,dan itu TIDAK BENAR,fakta yang sebenarnya adalah per reknya sebesar Rp 25.000 dan itu menjadi PAD Desa.
“Sekali lagi, saya dengan kesadaran sendiri dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun, lewat media ini saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Ketua dan Anggota BPD desa Labuaja,” Tutupnya
Tidak ada komentar