x

Kaur Keuangan Desa Sambaliang Formalitas Hanya Tukang Cap

waktu baca 2 menit
Jumat, 26 Jan 2024 16:24 0 340 ERIKSON SIRAIT

Dairi-Liputan 4.Com:Tugas dan fungsi bendahara desa atau Kaur Keuangan,masih dipandang sebagai pegawai pembubuh stempel (tukang cap) pertanggung jawaban keuangan desa.Padahal ia memiliki peran penting dalam alur keuangan dana desa (DD) dan alokasi Dana Desa(ADD).

Jumat (26/01/2023),HS selaku kaur keuangan desa Sambaliang,Kacamatan Berampu kabupaten Dairi mengakui kepada tim media ini saat berkunjung kekantor Desa Sambaliang bahwa dirinya tidak diberikan kewenangan untuk memegang anggaran desa.

HS menyebutkan bahwa benar saya kaur keuangan desa Sambaliang akan tetapi pada saat pengambilan uang pencairan realisasi anggaran Dana Desa di bank uang tersebut langsung di minta kepala desa,kalo untuk segala perbelanjaan HS tidak mengetahui kemana aja peruntukanya.”Ujarnya.

Dia juga menjelaskan bahwa sudah tiga tahun menjabat kaur keuangan desa,tidak  pernah menyimpan uang,tugasnya hanya di perintahkan kades hanya tanda tangani SPJ pertanggung jawaban perbelanjaan Dana Desa Sambaliang,sehabisnya semua urusan kades.

Semua uang Dana Desa diserahkan kepada Kepala desa Sambaliang Charlon Sihombing,HS juga menyebutkan bahwa dia sudah pernah mengusulkan pengunduran diri sebagai kaur keuangan Sambaliang,tapi tidak ada yang mampu mengganti Posisinya sebagai kaur keuangan, mau tidak mau dia harus bertahan menunggu ada penggantinya.

HS juga menyebutkan bahwa diserahkan uang desa kepada kepala desa hanya bukti bermodalkan kwitansi penyerahan uang desa selanjutnya peruntukanya urusan kades.”Ungkapnya.

Terkait pengakuan dari kaur keuangan desa Sambaliang,diminta kepada camat berampu dan inspektorat Dairi agar memeriksa dana desa Sambaliang,adanya pengakuan kaur keuangan desa diduga kuat Charlon Sihombing menggunakan kekuasaan sebagai kepala desa untuk melakukan kecurangan untuk menutupi kemana peruntukan dana desa dan alokasi dana desa Sambaliang,diduga kuat tidak adanya keterbukaan tentang pengelolaan anggaran DD dan ADD desa Sambaliang.

(Tim/Rait)

 

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x