x
HARI KARTINI

Kasus Pesawat mulai terungkap diruang Sidang, Saksi Ahli KAP Tarmizi Kebingungan usai Dicecar PH, Iwan Niode: Auditor kerjanya Semrawut tidak paham SJI

waktu baca 3 menit
Jumat, 21 Jul 2023 07:40 0 540 REDAKSI PAPUA

TIMIKA, Liputan4.com — Sidang perkara yang Didakwakan kepada Johannes Rettob. S. SoS MM dan Silvi Herawati kembali digelar di Pengadilan Tipidkor Jayapura pada Kamis, (20/7/2023).

Sidang yang diketuai oleh Hakim Ketua Thobias Benggian, SH. didampingi Hakim Anggota Linn Carol Hamadi, SH dan Andi Asmuruf, SH, MH. dengan Agenda mendengarkan keterangan saksi saksi ahli.

Kali ini, sidang dengan agenda pemeriksaan Saksi Ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
Feri Tanjung dan Iwan Budiyono dari Konsultan Akuntan Publik (KAP) serta Ahli perhitungan kerugian Negara Hernol F Makawimbang.

Ferry Tanjung, Iwan Budiyono memberikan kesaksiannya sebagai saksi Ahli di persidangan dengan keahliannya masing-masing, namun setelah dicecar oleh Penasehat Hukum jawabannya tidak konsisten bahkan diragukan kesaksiannya sebab dianggap tidak paham dan tidak mempelajari dengan baik.

Menaggapi kesaksian kedua ahli tersebut, Iwan Niode selalu juru bicara Penasehat Hukum Johannes Rettob dan Silvi Herawati menyatakan kedua saksi yang telah diperkisa hanya memberikan keterangan secara umum namun tidak pada pokok perkara yang disangkakan kepada kliennya.

” Ferry Tanjung secara formal dia bicara tentang pengadaaan yang tertuang dalam Pepres, jadi keterangan dia  kemudian dianalisis oleh mereka dan Kami tentu berbeda, karena kalau Dia bicara Perpres pengadaan, sedangkan kita Meninjauhnya dari aspek Swakelola dan itu diatur sama-sama dalam Perpres cuman kan Dia (Ferry Tanjung-red) orangnya emosional dan cenderung tidak mau mengungkapkan yang sebenarnya berdasarkan keilmuan Dia, ” ungkap Iwan Niode kepada Media usai sidang, (20/7/2023).

Berbeda dengan Iwan, baru ketahuan bahwa kelebihan bayar itu ternyata adalah kekurangan bayar karena tidak ada kelebihan bayar dari pemerintah dan itu sudah kami tunjukkan sesuai keterangan Dia sendiri setelah dikonfrontir malah Dia menghindar, padahal sebetulnya itu hasil kerja mereka. Artinya bahwa dalam perkara ini tidak ada kerugian Negara berdasarkan keterangan saksi pada malam hari ini. Itu sudah kita buktikan dalam ruang sidang tadi, ” cetus Niode.

Menurut dia, ahli ini kerjanya sembrawut pasalnya yang disampaikan berdasarkan Standar Jasa Investigasi (SJI) padahal mereka sendiri tidak menguasai SDI ketika kita konfrontir tentang SDI 5400 dan SDI 5300 justru mereka kebingungan yang laporannya isinya itu campur baur makanya Kami bilang laporan dan isinya saja sudah tidak benar (Ngawur) apalagi mau percaya laporan ini.

Satu lagi, lanjut Iwan Niode, data yang dipake dari Kejaksaan itu sebenarnya bertentangan dengan SJI sebab penyidik Kejaksaan memakai jasa Akuntan Publik Tarmizi ini pada tingkat penyidikan.

Hasil audit yang keliru digunakan oleh Jaksa untuk mendakwahkan klien Kami ini menyesatkan dan membohongi Kita semua, termasuk Hakim juga dibohongi.

Yang kedua, dokumen diambil dari Jaksa dan tidak pernah klarifikasi, akibatnya apa, dokumen-dokumen yang penting untuk perkara ini tidak sempat dianlisis, misalnya dokumen perjanjian pengakuan Hutang.

” Jadi kalau dokumen surat pengakuan hutang jika mereka anlisis tentunya hutang yang dibilang 21 miliar itu tidak ada, apalagi dikatakan kehilangan pesawat, pesawatnya ada sampai sekarang, karena ada surat serahterima pesawat kalau suratnya dianlisis kan tidak ada kerugian Negara, jadi kesimpulannya kita semua tertipu dengan hasil investigasi KAP ini, ” tegasnya.

Menariknya, mereka KAP diminta oleh penyidik Kejaksaan bahkan merangkap sebagai Ahli, ini menunjukkan adanya ketidak Profesionalisme Auditor dalam mengaudit keuangan ini tidak dibenarkan.

Sementara satu saksi Hernol Makawimbang l bakal  periksa pada jumat besok, (21/7/202) pukul 16:00 WIT. (red)

 

 

 

 

 

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x