x

Kasus Penganiayaan Desa Pamolokan Sumenep Hingga Saat Ini Belum Ada Kejelasan

waktu baca 2 menit
Senin, 29 Mei 2023 14:10 0 436 SYARIF HIDAYAT

Liputan4.com, Sumenep – Menjadi korban penganiayaan, warga asli Dusun Palalang, Desa Waru Barat Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, resmi melaporkan ke Mapolres Sumenep. Senin, (29/5/2023).

Kasus penganiayaan ini sebenarnya sudah lama dilaporkan. Bahkan sudah lama terjadi dan polisi sudah menetapkan terlapor sebagai tersangka. Akan tetapi pihak penegak hukum, sampai saat ini belum melakukan penahanan terhadap terlapor.

Hal itu dibuktikan dengan laporan polisi TBL/B/156/VI/2022/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR pada Kamis, 30 Juni 2022.

Korban atas nama Abd. Aziz (40) ini mengaku jika dirinya mengalami penganiayaan di Jalan Merpati, Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Sumenep, pada 2022 lalu.

Diketahui, terlapor yakni Moh. Fendri alias K. Pen yang dilaporkan Abd. Aziz ke Mapolres Sumenep saat itu atas kasus penganiayaan.

Peristiwa penganiayaan ini sudah terjadi pada 30 Juni 2022 lalu. Namun, hingga kini polisi belum menjemput terlapor dan kondisi kasus ini stagnan.

Dalam keterangan bukti laporan polisi, disebutkan bahwa Abd. Aziz telah melaporkan langsung tindak pidana penganiayaan ini pasca kejadian.

“Telah memaksa orang lain supaya melakukan atau membiarkan sesuatu dengan memakai kekerasan sebagaimana dimaksud pasal 351 ayat (1) atau pasal 335 KUH Pidana,” berikut keterangan tertulis bukti laporan Polres Sumenep, Kamis (30/6/2022) lalu.

Insiden yang terjadi sekitar pukul 12.11 WIB itu mengakibatkan Abd. Aziz mengalami luka lebam dibagian perut sebelah kanan.

“Berawal pelapor Abd. Aziz berprofesi sebagai kuli bangunan, pada hari Rabu, 29 Juni 2022 sekitar pukul 16.00 WIB sewaktu pelapor berada di tokonya (Bangkal-Sumenep) didatangi oleh saudara Kamarullah yang meminta tolong kepada pelapor untuk membersihkan rumput di tanah milik Kamarullah di Desa Pamolokan,” berikut keterangan bukti lapor dari polisi lebih lanjut.

Hanya saja, saat itu pelapor alias Abd. Aziz tidak sempat membersihkan rumput di tanah milik Kamarullah dan dijanjikan keesokan harinya.

“Keesokan harinya pada hari Kamis, 30 juni 2022 sekira pukul 11.30 WIB, pelapor janjian dengan saudara Kamarullah di Desa Pamolokan, tepat di tanah milik Kamarullah. Lalu pelapor bersama Handoko datang ke lokasi,” sambungnya.

Sesampainya di lokasi, para tukang alias pekerja diantaranya Rudiyanto, Novi Andri dan Handoko langsung membersihkan rumput di tanah milik Kamarullah.

Namun sekitar pukul 12.00 WIB, tiba-tiba banyak batu berterbangan yang diduga dilempar oleh Moh. Fendri alias K. Pen selaku terlapor dengan sengaja kepada Abd. Aziz dan para pekerja.

Sontak saja, aktivitas membersihkan rumput di tanah milik Kamarullah pun terhenti. Sebab dari insiden itu, pelapor aliaz Abd. Azis merasa ketakutan hingga melaporkannya ke polisi.

Google News

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x