x

Kali Bekasi Tercemar Limbah Berat, Walikota Bekasi, Tri Adhianto Harus Bertanggung Jawab!!!

waktu baca 4 menit
Minggu, 27 Agu 2023 20:02 0 1063 RD AHMAD SYARIF

Kota Bekasi – Liputan4.com – Kali Bekasi yang tengah tercemar limbah industri tak kunjung diselesaikan sampai saat ini. Aliran Sungai yang terhubung dengan Kali Cikeas dan Cileungsi itu juga masih mengeluarkan bau tak sedap yang menusuk hidung.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Amiruddin, selaku Bidang Kesehatan Masyarakat Forum Komunikasi Intelektual Muda (Forkim) Indonesia.

“Sejauh ini tidak ada solusi Permanen yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi melalui PDAM Tirta Patriot. Banyak warga yang sudah jenuh dan mengeluhkan kondisi ini karena mengganggu kenyamanan kesehatan hingga aktifitasnya sehari-hari. Aroma tersebut sontak berdampak negatif kepada kesehatan masyarakat sekitar,” ungkap Amiruddin kepada awak media, Minggu (27/8/2023).

Amiruddin mengatakan, persoalan pencemaran air Kali Bekasi pihak PDAM Tirta Patriot hanya membuat air Kali Bekasi sebagai komoditas mencari keuntungan saja yang dicari dari pelanggan. Namun, pencemaran Kali Bekasi tidak pernah ditangani secara serius dalam penanganannya kondisi itu membuat kasus pencemaran Kali Bekasi tak kunjung tertangani, bahkan cenderung terus berulang.

“Ini sudah jelaskan artinya PDAM Tirta Patriot hanya mencari pundi-pundi keuntungan saja kepada pelanggan masyarakat Bekasi bukan hal sebaliknya. Ini bentuk kejahatan besar kepada masyarakat Bekasi. Menurut kami, permintaan maaf Walikota Bekasi dan Dirut PDAM harus dipertanggung jawabkan secara hukum karena ini bukti pelayanan pasukan air tidak baik kepada Pelanggan. Karena jika pelanggan telat membayar rekening, PDAM mendenda atau langsung memutus aliran air. Namun, ketika aliran air tersendat atau macet, Perusahaan ini tidak pernah memberi ganti rugi atau kompensasi. Sekarang, air PDAM yang mengalir ke rumah konsumen mengandung racun yang sangat berbahaya bagi kesehatan,” tegas Amiruddin.

Kali Bekasi Tercemar Limbah Berat, Walikota Bekasi, Tri Ardianto Harus Bertanggung Jawab!!!

      Kali Bekasi Tercemar Limbah Berat, Walikota Bekasi, Tri Adhianto Harus Bertanggung Jawab!!!

 

Apa tanggung jawab perusahaan PDAM Kota Bekasi?, sambu Amiruddin, maka pantaslah pelanggan untuk segera menggugat Walikota Bekasi, Tri Adhianto dan Dirut PDAM Kota Bekasi secara hukum dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Jika tidak becus melakukan pelayanan baik kepada masyarakat lebih baik anda mengundurkan diri itu lebih baik untuk kepentingan masyarakat Kota Bekasi,” cetus Amirudin.

Amiruddin menambahkan, ada banyak keluhan tentang pelayanan PDAM Kota Bekasi. Adanya keluhan konsumen tentang buruknya kualitas pelayanan PDAM artinya PDAM Kota Bekasi kurang produktif. Hal tersebut membuat konsumen merasa tidak mendapatkan pelayanan yang baik karena telah dirugikan, maka pelanggan PDAM berhak memprotes atau menggugat Perusahaan PDAM Kota Bekasi secara hukum.

“Dasarnya adalah para pelanggan konsumen telah menjalin hubungan dengan PDAM Kota Bekasi dalam kesepakatan, Perusahaan ini wajib menyediakan air bersih, sedangkan konsumen wajib membayar iuran sesuai ketetapan. Tetapi, pelayanan saat ini, PDAM tidak memenuhi kewajiban, yakni menyediakan air bersih layak konsumsi. Karenanya, tidak salah kalau konsumen memprotes, termasuk mengajukan gugatan hukum,” tutur Amiruddin.

Seharusnya, sambung Amiruddin, selaku pendistribusi air bersih ke konsumen, PDAM secara berkala meneliti penanganan terhadap pencemaran Kali Bekasi itu perlu ditangani secara keseluruhan. Dan itu, artinya dilakukan dari hulu ke hilir bukan air di Sungai. Hasil uji Laboratorium bisa dijadikan dasar bagi PDAM untuk memperbaiki mutu air.

Amiruddin menyampaikan bahwa distribusi air bersih yang baik juga menjadi salah satu pokok keberhasilan suatu Daerah akan air bersih. Pemerintah Daerah mengupayakan adanya instalasi pengolahan air yang dapat menjamin ketersediaan air bersih bagi masyarakat Kota Bekasi pemenuhan suatu kebutuhan akan air bersih bisa di realisasikan dengan menggunakan sistem distribusi air pada perpipaan yang dikelola oleh Perusahaan Daerah Air Minum PDAM Tirta Patriot.

“Selain itu, Ketua Forum Kota Bekasi Sehat, Wiwik Hargono selaku Istri Walikota Bekasi, Tri Adhianto yang baru dilantik (14/8/2023) lalu tidak menjalankan tugas pokok fungsinya sebagai Koordinator Kesehatan. Apa yang harus dijalani ia tidak mengerti. Dengan terjadinya Kali Bekasi tercemar limbah ditengah masyarakat, ia malah membisu tidak bersuara. Seharusnya ia hadir ditengah masyarakat saat ini dimana air Kali Bekasi sudah tercemar dengan air limbah Perusahaan, yang akan tentunya perlu diwaspadai karena kekurangan air bersih bisa berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat. Kalau tidak mampu menjalankan pungsi dan kewenangannya sebagai Ketua Forum Kota Bekasi Sehat, lebih baik menjadi Ibu Rumah Tangga saja dirumah,” ucap Amiruddin mengakhiri.

 

 

rdahmadsyarif

 

Stik Famika Makassar

RD AHMAD SYARIF

B.A.C.O.T (Bad Attitude Control Of Tongue 🤫)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x