x
HARI KARTINI

Kadishub Jabar : Seluruh ASN di Lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar Agar Segera Menandatangani Pakta Integritas

waktu baca 3 menit
Kamis, 1 Jun 2023 09:56 0 1204 RD AHMAD SYARIF

Kota BandungLiputan4.com – Sebanyak 4 bidang dan 7 Uptd Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, agar segera menandatangani pakta integritas. Penandatangan pakta integritas ini terkait sanksi jika mereka terbukti melakukan pakta Perilaku Anti Korupsi ASN, Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan (terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika/Red). Rabu, (31/5/2023).

Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011, tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, bahwa setiap pegawai wajib melakukan penandatanganan Pakta Integritas Perilaku Anti Korupsi ASN. Berkenaan tersebut di atas, kepada seluruh ASN di Lingkungan Dinas
Perhubungan Provinsi Jawa Barat agar menandatangani Pakta Integritas Perilaku Anti Korupsi ASN. Tujuh poin pernyataan tertuang dalam pakta integritas itu.

Diantaranya Terkait

1. Berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela;
2. Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
3. Bersikap transparan jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas;
4. Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas;
5. Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan dalam melaksanakan tugas terutama kepada karyawan yang berada di bawah pengawasan saya dan sesama pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten;
6. Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya;
7. Bila saya melanggar hal-hal tersebut di atas, saya siap menghadapi konsekuensinya.

Berkenaan tersebut di atas, kepada seluruh ASN di Lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat agar menandatangani Pakta Integritas Perilaku Anti Korupsi ASN

Pakta Integritas yang telah ditandatangani disampaikan kepada Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat c.q Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat paling lambat tanggal 5 Juni 2023.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar, A Koswara Hanafi, melalui surat Nota Dinas
31 Mei 2023 nomor 3503/KPG.03.05/Sekre bersifat Penting. Dalam Hal Pakta Integritas Perilaku Anti Korupsi ASN menyampaikan kepada pejabat struktural, fungsional dan Seluruh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat, penandatanganan pakta integritas ini juga merupakan tindak lanjut instruksi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Isi inti dari surat dalam Nota Dinas instruksinya menandatangani pakta integritas, A Koswara Hanafi meminta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat dimaksud untuk disiplin dan tidak melakukan pelanggaran terutama dalam hal hukum.

 

rdahmadsyarif

Stik Famika Makassar

RD AHMAD SYARIF

B.A.C.O.T (Bad Attitude Control Of Tongue 🤫)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x