x

GNPK RI Pusat Menduga Adanya Persekokonglan Mufakat dalam E Tendering LPSE Kota Pekalongan

waktu baca 2 menit
Selasa, 12 Jul 2022 11:45 0 254 Redaksi

Liputan4.com 12/07/2022
Kota Pekalongan
Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia Mengadakan Audensi terkait E tendering pengadaan barang dan jasa,serta dugaan jual beli proyek, audensi GPNK RI dengan pemerintah kota pekalongan di fasilitasi oleh dewan kota pekalongan di ruangan komisi A yang di hadiri oleh GNPK RI pusat dan kota, serta dari sosial kontrol BPPI dan awak media serta OPD terkait pada senen 11/07/2022 di kantor dewan.

Dalam rapat audensi klarifikasi terkait dugaan adanya persaingan usaha tidak sehat dengan persekongkolan pemufakatan dalam tender untuk memenangkan peserta rekanan atau perusahaan tertentu pada E-Tendering atau pengadaan barang/jasa pemerintah LPSE kota pekalongan APBD tahun Anggara 2022.
Yang di pimpin oleh Dewan komisi A Belum adanya titik temu antara GNPK RI dengan Pihak OPD Terkait.

Basri Budi utomo selaku ketum GNPK RI
“Mengatakan bahwa audensi ini tentang E tendering pengadaan barang dan jasa dugaan adanya pelelangan persaingan tidak sehat persengkokolan mufakat dalam tender untuk memenangkan peserta rekanan atau perusahaan tertentu, kami menduga kuat permainan kurang cantik adanya pengondisian pada e tendering atau pengadaan barang dan jasa pemerintah LPSE APBD Kota pekalongan tahun anggaran 2022 dalam memasukan penawaran harga.terangnya

Basri berharap “Dengan audensi klarifikasi ini kita sudah memperingatkan kepada OPD terkait karena di bilangin susah serta di bina susah, yang brengsek brengsek di habisin semua.

Slamet Mulyadi selaku dari MiNBANG “Mengutarakan Bahwa tentang Tayang LPSE dan para pendaftar semuanya normatif sesuai aturan dalam LPSE.

Slamet berharap
Pemilihan adalah bagian pekerjaan, level perencanan tender pelaksanaan pekerjaan sampai selesai, secara legalitas formal harus aturan yang baku, hasil kwalitas atau kwantitas pekerjaan itu sesuai dengan kontrak.
Terang slamet.

Berita dengan Judul: GNPK RI Pusat Menduga Adanya Persekokonglan Mufakat dalam E Tendering LPSE Kota Pekalongan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Karnadi

Google News

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x