Liputan4.com | Kab.Bandung – Keluarnya surat Bupati Kabupaten Bandung Dr. H. M.Dadang Supriatna S.IP bernomor 135.1/956/TAPEM tanggal 11 Agustus 2023 yang berisi tentang :
1.secara prinsif sepakat dengan Rekomendasi
DPRD Kabupaten Bandung untuk melakukan langkah – langkah pemrosesa tahap Pengusulan calon Daerah persiapan otonomi baru (CDPOB) Kabupaten Bandung Timur melalui pemenuhan persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
2.Kajian dasar kewilayahan dan penyiapan data kapasitas daerah akan dilaksanakan pad tahun anggaran 2024.
3. Dalam rangka menjaga kondusifitas dalam pengusulan calon Daerah persiapan otonomi Baru ( CDPOB) kabupaten Bandung Timur diperlukan pelibatan dan rekonsiliasi seluruh Stakeholder terkait.
Menyikapi surat tersebut, Ketua Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah Kabupaten Bandung Timur ( FORKODETADA ) Abah alam S. Natapura sujud syukur, 14 tahun perjuangannya mengusulkan terbentuknya Kabupaten Bandung Timur (KBT) mulai menemui titik terang yang jelas sesuai dengan perundang undangan dan mengucapkan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Bupati Kabupaten Bandung.
Apa yang selama ini diyakini bahwa bupati kabupati bandung Dr. H. M. Dadang Supriatna S.IP.,M.SI. Pasti akan menandatangani tentang usulan KBT. Keyakinan ini didasari karena karena belia salah satu juga tokoh pencetus pembentukan KBT dan hubungan yang kondusif serta sinergis secara secara pribadi pun menjadi alasan tambahannya.
Sekjen FORKODETADA KBT, Heru K. Nirwantyi, S.Pd. yang mendampingi beliau pun membenarkan bahwa hubungan pribadi dan lembaga antara ketua umum FORKODETADA KBT dan Bupati Kabupaten Bandung sudah terjalin sejak dari Dewan DPRD Kabupaten Bandung, DPRD provinsi hingga sekarang menjadi Bupati Kabupaten Bandung.
Ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi pun disampaikan kepada Ketua DPRD kabupaten Bandung, Ketua Komisi A DPRD Kab.Bandung dan para anggota Dewan melalui ketua fraksinya yang sudah menandatangani surat rekomendasi usulan pembentukan Calon Daerah persiapan Otonomi Baru ( CDPOB ) kabupaten Bandung Timur yang tertuang dalam surat Ketua DPRD Kab.Bandung Nomor :400/14.6/1511/DPRD/2023 tanggal 26 Mei 2023.
Kesinergian yang harmonis Eksekutif dan Legislatif dalam usulan pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (DPOB) Kabupaten Bandung Timur sangat kami apresiasi dan menjadi penambahan semangat serta motivasi pejuang pemekaran dalam hal Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah kabupaten Bandung Timur ( FORKODETADA KBT ) untuk menjaga kondusifitas terbentuknya CDPOB KBT.
Seluruh Struktur Pengurus Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah Bandung Timur ( FORKODETADA. KBT) yang sudah terbentuk mulai KORCAM, KORDES, KOR-RW, hingga KOR-RT pun akan menjaga tujuan terbentuk nya KBT yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta menjaga pula Marwah amanat dari istana presiden bahwa terbentuknya kabupaten bandung timur menjadi Kabupaten percontohan, Kata Heru K, Nirwantya S.Pd.***(Asdil)
Tidak ada komentar