x

Dunia Pendidikan Dinodai SD 61 Lubuklinggau Diduga Oknum Pungli Dilakukan Kepsek

waktu baca 2 menit
Sabtu, 11 Jun 2022 00:45 0 418 Redaksi

Liputan 4.com.Lubuklinggau,BLLG –Dugaan Aksi Pungutan Liar kembali terjadi di kota Lubuklinggau Isu kurang mengenakkan serta menodai Citra dunia pendidikan di duga terjadi di SD Negeri 61 Kota Lubuklinggau. Kamis (09/06/2022)

Padahal sudah jelas sekali Aksi Pungli termasuk dalam kategori kejahatan jabatan, di mana dalam konsep kejahatan jabatan dijabarkan bahwa pejabat demi menguntungkan diri sendiri atau orang lain, menyalahgunakan kekuasaannya untuk memaksa seseorang untuk memberikan sesuatu, untuk membayar atau menerima pembayaran dengan berbagai modus.

Tentunya pungli ini sangat berbahaya dan berdampak terhadap mental-mental koruptor sehingga jika terus di biarkan maka akan berdampak pada terjadi atau meluasnya tingkat korupsi.

Menurut salah satu masyarakat kota Lubuklinggau bahwa, di duga salah satu Sekolah Dasar wilayah Kota Lubuklinggau diduga melakukan tindakan penyalahgunaan jabatan atau wewenang serta di duga melakukan praktek pungutan liar (pungli).

“Anak kelas 6 diminta untuk membayar uang sebesar 100 ribu, katanya untuk cidera mata guru untuk perpisahan, padahal tidak ada acara perpisahan. Sebelumnya juga tidak pernah ada rapat wali murid dan tidak kesepakatan juga, saya keberatan”,ujar seorang wanita yang merupakan salah satu orang tua murid SDN 61 Lubuklinggau yang tidak ingin di sebutkan namanya itu.

Menurutnya hal itu bukan hanya di lakukan sekali, namun juga sebelumnya juga ada praktek-praktek pungli lain nya. Berdasarkan hukum, pungutan liar atau pungli masuk ke pasal 368 KUHP pelaku terancam untuk pidana penjara selama 9 tahun.

Tidak hanya itu, Tindakan Pungli ini juga dapat di jerat dengan tindak pidana korupsi. Pada pasal 12 e di sana di sebutkan juga bahwa pelaku dapat terancam hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun.

Saat di konfirmasi via What’sApp nya 08136717**** Kepala Sekolah SD Negeri 61 Kota Lubuklinggau Pak Agus mengatakan tidak tahu tentang pungutan sebesar 100 tersebut. “Tidak benar, saya malah tidak tau”,ucapnya singkat .(Rls/Sumatera Klik)(*).

Berita dengan Judul: Dunia Pendidikan Dinodai SD 61 Lubuklinggau Diduga Oknum Pungli Dilakukan Kepsek pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Indra Jaya

Google News

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x