x
HARI KARTINI

Dumas, Warga Minta Polisi Tangkap Oknum Preman yang Diduga Jual Lapak PKL Makan Badan Jalan

waktu baca 4 menit
Senin, 19 Jun 2023 21:04 0 847 ABDI SUMARNO

 

Medan, Liputan4.Com – Ratusan Warga sekitaran lokasi Pasar Tradisional Gambir di Jalan Gambir Pasar 7 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Melalui Pengaduan Masyarakat (DUMAS) meminta Pihak Kepolisian Khususnya Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alva Tatareda,SH,SIk menangkap dan memproses hukum diduga oknum preman yang menyewakan meja kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) Lantaran meja yang disewakan itu di tempatkan di Badan Jalan dan diatas drainase, akibatnya terjadi penyempitan jalan dan kemacetan pun tak bisa dihindarkan.

Para pengguna jalan yang melintasi jalan tersebut mengalami hambatan akibat jalan itu hanya bisa dilalui dengan lebar sekitar 1,4 meter saja. Selebihnya para pedagang telah menempatkan meja di badan jalan dan drainase.

Hal yang paling merugikan pengguna jalan, dilokasi sering terjadi macet, dimana mobil Ambulance yang lewat saat membawa orang sakit hendak ke Rumah Sakit kesulitan melewati di Jalan Gambir itu karena macet dan beberapa pengakuan warga sekitar ada yang sampai meninggal dunia karena terlambat sampai di Rumah Sakit tujuan.

Seperti pengakuan beberapa warga kepada wartawan pada Senin 19 Juni 2023, Yulistina (28) warga yang tinggal di Jalan Gambir, Kecamatan Percut Seituan ini mengaku mengalami kecelakaan di tabrak Becak bermotor (Betor) pada Rabu 28 Juni 2023 lalu, Ia mengalami kejadian itu persis di jalan tempat para PKL ini berdagang memakai badan jalan sehingga macet, pengemudi becakpun sulit untuk mengelak karena jalan itu sangat sempit.

Yulistina, ibu muda yang sedang hamil ini pun terpaksa beristirahat di dirumahnya karena kesulitan berdiri akibat peristiwa kecelakaan, ditabrak becak itu.
Sejak kejadian hingga berita ini terbit Yulistina masih belum mampu berjalan.

Yulistina sendiri berharap kepada Bupati Deli Serdang mampu mengatasi kemacetan itu agar tidak ada korban yang lain.

“Harapan kami warga disini pak Bupati dan pak Gubernur dan instansi terkait segera menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL), supaya lancar jalan ini sebab itu jalan utama melintas kami aktifitas sehari-hari kamu, mau antar anak sekolah pun jadi terganggu karena mereka” ujar Yulistina kepada wartawan di rumahnya Senin (19/06/2023). Yulistina saat wawancara didampingi oleh Pengurus Komunitas Warga Gambir.

Selain itu warga lain juga menyebut banyak hal yang merugikan dari keberadaan para PKL yang melanggar badan jalan itu sebelumnya sekitar setahun lalu, yang mana ada kebakaran di sekitar lokasi akhirnya mobil pemadam kebakaran tidak bisa melintasi jalan Gambir dari arah Jalan Besar Tembung karena terhalang PKL.

Sementara, Katrina Nainggolan selaku Pengurus dari Komunitas Peduli Masyarakat Gambir Bersatu (PEMAGAR) dan Kepala Bidang Peranan Wanita dari LSM TOPAN RI berharap agar Gubernur Sumatera Utara bisa turun Langsung ke lokasi kemacetan akibat keberadaan lapak PKL di bahu jalan itu, melihat situasi gangguan yang sangat dirasakan oleh mesyakarat sekitar dan masyarakat lain.

“Saya mohon pada pak Gubernur Sumut Bapak Edy Rahmayadi bisa turun ke Pajak Gambir itu untuk melihat situasi sebenarnya bagaimana gangguan itu sudah sangat meresahkan masyarakat yang ada disini” ujar Katrina kepada wartawan.

Pihaknya bersama warga pun berencana melakukan aksi blokir jalan bila pemerintah Kabupaten Deliserdang dan instansi terkait tidak segera menangani PKL yang berdagang di badan jalan itu.

“kepada pemerintah, Tolong lah ya pak dibenahi semua PKL itu, jangan ada lagi masyarakat yang menjadi korban seperti ibu ini, apabila nanti tidak ditindaklanjuti, kami pun masyarakat sini sudah siap untuk turun ke jalan” kata Katrin sapaan akrabnya sembari menunjuk korban yang saat itu mereka jenguk dirumahnya.

Disisi lain, sudah banyak pengaduan yang dilayangkan kepada pemerintah setempat, baik itu melalui surat ataupun dengan melalui vidio.

Hingga berita ini terbit, PKL yang menggelar dagangannya di atas bahu jalan masih menggelar Meja Meja yang diletakkan di bahu jalan yang diketahui meja itu disediakan oleh oknum preman, dan para pedagang membayar ke para oknum preman, rata rata mereka membayar sekitar 3 juta rupiah hingga 10 juta rupiah per bulannya, ada juga yang sudah menyewa per tahunnya tergantung lebar meja yang disediakan para preman itu.

Bahkan sudah hampir 1 bulan lalu warga melaporkan melalui surat kepada Kapolrestabes Medan agar para preman itu bisa ditangkap karena ulahnya menyewakan meja pada para PKL. Namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tanda tanda akan tindak lanjut dari laporan mereka.

Harapan warga disini keluh kesah dan laporan kami segera ditindaklanjuti, Jangan sampai pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Polrestabes Medan Takut kepada oknum preman yang sudah meresahkan masyarakat sekitar Pajak/Pasar di Jalan Gambir Tembung.

(Abdi)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x