x
HARI KARTINI

DPD AMPI Palas Berharap, BPK RI Profesional Dalam Pemeriksaan Defisit Anggaran Pemkab Palas 2022 Senilai 24,8 M.

waktu baca 3 menit
Jumat, 12 Mei 2023 22:38 0 599 NISA

LIPUTAN4. COM. PADANGLAWAS ( SUMUT)
PALAS-Menyikapi persoalan defisit anggaran Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas) tahun anggaran 2022 senilai 24,8 Milyar. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) diharapkan lakukan pemeriksaan  secara profesional, objektif dan Transparan.

Hal itu ditegaskan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD)  Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Palas Mardan Hanafi Hasibuan , didampingi Wakil Ketua Satuan Mahasiswa (Satma) AMPI Muhammad Sahroni Hasibuan kepada kepada awak media di Cafe El Ghani, Sibuhuan, Jum’at 12/05/2023 sebelum ba’da Jum’at.

Defisit anggran Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas tahun 2022 dengan rincian TPP pegawai bulan Desember senilai Rp. 3.472.237.736, Ls (pembayaran langsung) Rp. 3.667.238.987, Belanja Modal Rp. 17.749.283.540 dengan total senilai Rp. 24.889.237.736.

Mardan Hanafi mengatakan, defisit anggaran ini sangat besar dampaknya terhadap pembangungan daerah Kabupaten Padang Lawas. Defisit anggaran ini bukanlah hal yang biasa karena terjadinya ketekoran kas atau tidak seimbangnya antara pendapatan dengan pengeluaran belanja daerah atau yang lazim dalam istilah, lebih besar pasak dari pada tiang,’ ujarnya.

” Ketekoran kas daerah diakibatkan pada kegiatan pengelolaan keuangan daerah pada tahun 2022 yang tidak tepat sasaran, banyaknya kegiatan yang bersifat ceremonial, haedonist dan berpotensi pada kegiatan tak berarti dalam arti kata, berfoya-foya,” kata Mardan.

Padahal, pengelolaan keuangan daerah itu harusnya setiap pencairan anggaran ada laporan atau pengendalian setiap bulan, triwulan atau per semester serta pengawasan TPAD. Jika pengelolaannya atau pengawasannya terlaksana dengan baik, mana mungkin terjadi defisit anggaran, Jelas Mardan.

Oleh karena itu, tambahnya, kami menghimbau kepada BPK RI yang saat ini sedang di Kabupaten Padang Lawas melaksanakan pemeriksaan audit terhadap keuangan daerah tahun 2022 agar melaksanakan pemeriksaan secara Profesional, Objektif dan Transparan.

Jika nantinya pemeriksaan tersebut selesai dilakukan, agar disampaikan secara terbuka dan transparan dan bila perlu kita akan meminta bukti salinan pemeriksaannya dan akan kita minta perbandingan dengan ahli akuntan terhadap hasil audit BPK RI,’ tegasnya.

Di dalam hal defisit anggaran Kabupaten  Padang Lawas tahun 2022 ini, kami menduga, adanya aroma tak sedap, sepertinya ada sistem yang di bangun dengan sangat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) oleh oknum pejabat Pemkab Palas, yang begitu hebat dan mengiurkan untuk di telusuri,’ ungkap Ketua DPD Ampi Palas.

,” kalaulah tak ada sisten yang di bangun secara terstruktur, sistematis dan masif, tak mungkin Kabupaten ini defisit anggaran sebegitu besar, semua intansi pemerintah mulai dari kecamatan sampai kepada seluruh kantor OPD mengalami hal yang sama, defisit anggaran, bagaimana roda pemerintahan ini berjalan dengan maksimal kalau tak ada pengawasan yang TPAD,“ tegas Mardan.

Pada akhirnya DPD AMPI Pala berharap agar dalam pemeriksaan anggaran Kabupaten Padang Lawas tahun 2022, BPK harus Berani dan jelas dalam bekerja agar pembangunan dan roda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar kedepan.(Sbn)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x