x

Dit Res Narkoba Polda Sumut, Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu

waktu baca 1 menit
Jumat, 12 Mei 2023 13:10 0 342 ABDI SUMARNO

 

Liputan4.Com – Sumut, Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan upaya peredaran 27 kilogram (kg) narkotika jenis sabu-sabu, menggunakan mobil Toyota Kijang Innova hitam.

“Penangkapan dilakukan di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai,” jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (11/5/2023).

Kata dia, dari tersangka Lukmana (25), warga Jalan Perjuangan, Kompleks Elite, Tanjungrejo, Medan, disita barang bukti sabu sebanyak 27 bungkus dengan berat 27.000 gram (27 kg).

Sebelum ditangkap, tersangka telah berupaya menyelundupkan sabu yang dibawanya itu dari Aceh tujuan Medan mengemudi mobil Innova hitam BK 11xx ZH, Rabu (10/5/2023).

 

Informasi itu disampaikan masyarakat kepada polisi.”Personel di lapangan berhasil menghentikan mobil yang dikendarai tersangka Lukmana,” terangnya.

Dari penggeledahan ditemukan dua karung goni berisi sabu sebanyak 27 bungkus.“Tersangka Lukmana mengakui barang bukti itu didapatnya dari seseorang yang akan menjemput barang bukti itu di rumahnya,” ungkapnya.Hingga kemarin petang, petugas masih melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan tersangka Lukmana.(Abdi)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x