Keterangan foto : Agusli Matondang Ketua KPU saat dikonfirmasi (Dmk)
Sergai, Liputan4.com – Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di beberapa daerah dijadwalkan akan diselenggarakan pada Rabu 27 November 2024 mendatang. Salah satunya adalah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Untuk melaksanakan penyelenggaraan Pilkada tersebut, Pemkab Serdang Bedagai (Sergai) melalui APBD tahun 2024 mengucurkan dana hibah ke KPU dan Bawaslu melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp44 M lebih.
Menurut Edwin Kabid Politik dan Sosial Kesbangpol Sergai, Rabu (13/03/2024), KPU menerima hibah sebesar Rp33.498.337.368 (Tiga puluh tiga miliar, Empat ratus sembilan puluh delapan juta, tiga ratus tiga puluh tujuh ribu, tiga ratus enam puluh delapan rupiah). Sedangkan Bawaslu menerima Rp11.200.000.000 (sebelas miliar dua ratus juta rupiah).
Namun, diterangkannya, hingga saat ini KPU dan Bawaslu masih menerima 40℅ dari total anggaran tersebut.
” 40 % anggaran telah di kucurkan ke kpu dan bawaslu berdasarkan NPHD yang telah di sepakati. KPU RP13.399.334.947 dan
Bawaslu Rp4.480.000.000″ Terangnya.
Terpisah, Agusli Matondang Ketua KPUD Sergai, saat dikonfirmasi Liputan4.com dihari yang sama diruang kerjanya, membenarkan bahwa pihak KPU telah menerima 40℅ dari yang berjumlah Rp13.3 M lebih.
“Ya, kami telah menerima 40℅ dari yang kami ajukan pada bulan Februari, dan anggaran tersebut masih tersimpan di Rekening KPU. NPHD ditandatangani KPU pada (29/11/2023) yang lalu. Untuk yang 60℅ menyesuaikan persiapan pendaftaran pada sekitar bulan Juli” Ungkapnya.
Senada dengan ketua KPU, Ewin Syahputra Saragih Ketua Bawaslu Sergai juga membenarkan bahwa Bawaslu telah menerima 40% yakni Rp4.4 M.
” Ya benar bang, Bawaslu sudah menerima anggaran 40% senilai Rp4.4 M lebih, dan anggaran itu belum terpakai masih tersimpan di rekening Bawaslu ” Ucapnya. (Dmk)
Tidak ada komentar