x

CV Dua Putra Perkasa Boyolali akan terkena denda dan blacklist oleh pemerintah kota Pekalongan

waktu baca 3 menit
Minggu, 18 Des 2022 13:45 0 543 Redaksi

Liputan 4.com 18/12/2022
Kota Pekalongan
Dalam pemberitaan kemarin dari Media liputan4.com dengan judul “Proyek Peningkatan Jalan Darma Bakti Di duga Meresahkan Masyarakat dan pedagang”
Mendapat respon dan tanggapan dari walikota Pekalongan walikota langsung monitoring ke lokasi jalan Darma Bakti Medono kota Pekalongan pada Rabu (14/12/2022)


Dalam Proyek peningkatan jalan Darma bakti Medono kota Pekalongan yang di kerjakan oleh CV Dua Putra Perkasa dengan Nilai kontrak : 1.727.000.000
Tanggal kontrak :
6 Oktober 2022
Lama pekerjaan :75 hari kalender dan untuk pemeliharaan : 180 hari kalender.Akan Terkena sangsi dan denda serta pemutusan kontrak di blacklist oleh pemerintah kota Pekalongan di karenakan kinerja yang lambat dan tidak sesuai perjanjian kontrak.

Dalam monitoring tersebut, Walikota Pekalongan yang akrab disapa Aaf
“Menegaskan akan memblacklist atau memutus kontrak para penyedia atau kontraktor yang kinerjanya lambat dan tidak sesuai perjanjian kontrak.
Adapun progress pengaspalan Jalan Dharmabakti sepanjang 810 meter ini masih sangat rendah capainnya yakni baru 10 persen. Tegas aaf

Aaf juga “Menambahkan bahwa dirinya Setelah kemarin monitoring sejumlah pekerjaan fisik jalan dari PBJ Minbang tidak ada masalah, namun ternyata ada satu pekerjaan di Jalan Dharma Bhakti ini mengalami keterlambatan. Mudah-mudahan sesuai janjinya kontraktor tadi paling lambat Kamis, 15 Desember ada tindaklanjut progres di jalan ini, kalau memang besok tidak menepati janjinya akan kita blacklist dan putus kontrak,” tegasnya.

Aaf juga Mengungkapkan Bahwa “Permasalahan keterlambatan ini menjadikan prestasi dan progres pembangunan lain tidak nampak, sehingga harus dipastikan bahwa semuanya sudah sesuai progress dan berjalan baik, dan tepat waktu. Disamping itu, pihaknya juga tidak ingin keterlambatan pengaspalan di Jalan Dharmabakti yang menggunakan anggaran Bankeu akan berimbas kepada jumlah realisasi dana Bankeu yang diterima Kota Pekalongan pada tahun depan. Ungkap aaf
(Cuplikan statement aaf dari FB dinas Kominfo)

Di lokasi yang sama warga medono tepatnya pada area proyek Menuturkan kepada awak media pada tgl 16/12/2022 bahwa untuk proyek tersebut ya seperti itu mas njenengan lihat sendiri belum apa apa to mas, serta untuk dereksi kit atau bedeng kelihatannya tidak ada makanya warga juga bingung mau mengadu kemana karena di sekitar wilayah sini tidak ada dereksi kit. ungkap warga.

Warga lain juga “Mengungkapkan bahwa proyek masih sama seperti yang lalu njenengan beritakan itu mas, dengan dugaan, kontraktornya sudah dapat uang muka tapi pekerjaan fisik baru berapa persen, kalau tak hitung dari tgl kontrak dan waktu pekerjaan ini sudah hampir habis waktu pekerjaannya sih mas Ungkap warga.

Dalam lokasi pekerjaan proyek pada tgl 16/12/2022 tidak ada pekerja dan dari pihak konsultan atau rekanan, untuk di konfirmasi

Berita dengan judul: CV Dua Putra Perkasa Boyolali akan terkena denda dan blacklist oleh pemerintah kota Pekalongan pertama kali tampil pada Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. Reporter: Redaksi Jawa Tengah

Google News

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x