x

Carut Marutnya Penerangan Jalan Umum Yang Ada Di Kota Bekasi Mahasiswa Gruduk Kantor BMSDA Kota Bekasi

waktu baca 2 menit
Jumat, 22 Sep 2023 22:55 0 875 RD AHMAD SYARIF

Bekasi || Liputan4.com Puluhan mahasiswa yang tergabung dari Amerta Aliansi Mahasiswa Melawan Ketidakadilan Rakyat melakukan demonstrasi di depan Gedung BMSDA Kota Bekasi pada hari Jum’at (22/09/23/).

Dalam aksinya mahasiswa menyampaikan bahwasannya bantuan Gubernur Jawa barat tentang penerangan jalan umum pada TA 2023 dalam pengalokasian nya terindikasi ada nya dugaan tindak pidana kasus korupsi.

“Hasil dari investigasi kami, Pada bantuan penerangan jalan umum Gubernur Jawa Barat TA 2023 terindikasi adanya kasus tindakan korupsi karna masih banyak nya titik titik penerangan jalan umum yang mati dan tidak layak fungsi”. Ujar ramdhan korlap aksi

“Dan ini sudah jelas bahwasanya dalam kegiatan peningkatan fasilitas penerangan jalan umum yang di lakukan oleh Dinas BMSDA Kota Bekasi dalam melakukan kegiatan peningkatan tersebut bisa di nyatakan gagal” Sambungnya ramdhan

Dalam penutupan aksinya massa aksi membacakan tuntutan yang berisikan :

1. Mendesak Kepala Dinas BMSDA Kota Bekasi untuk transparan atas alokasi bantuan Jawa barat pada peningkatan fasilitas penerangan jalan umum dengan pagu anggaran sebesar 5M TA 2023. (Data Terlampir).

2. Mendesak Kepala Dinas BMSDA Kota bekasi untuk segera menyelesaikan seluruh PJU di Kota Bekasi yang sudah tidak layak atau rusak, karena kami masih mendapati fakta di lapangan banyak nya PJU yang tidak layak atau sudah rusak. (Dokumen foto/video terlampir).

3. Mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk segera Periksa seluruh Pejabat yang di duga melakukan tindakan koruptif pada kegiatan bantuan PJU gubernur Jawa Barat dengan anggaran sebesar 5M pada tahun anggaran 2023. (Dokumen berupa data, foto, video terlampir).

4. Mendesak Kejari Kota Bekasi untuk segera usut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pada alokasi bantuan gubernur Jawa barat pada kegiatan peningkatan fasilitas penerangan jalan umum tahun anggaran 2023, apabila dalam kurun waktu dekat tidak ada respon baik maka kami akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi tersebut kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

 

rdahmadsyarif

 

RD AHMAD SYARIF

B.A.C.O.T (Bad Attitude Control Of Tongue 🤫)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x