x

Cafe Lawpota Semakin Exsis Beroperasi, APH Ada Apa.?

waktu baca 2 menit
Selasa, 25 Apr 2023 00:09 0 528 ABDI SUMARNO

 

Liputan4.Com Medan, Semakin exsis cafe Lawpota di wilkum Polsek Kutalimbaru, terkesan aparat penegak hukum (APH) tidak mampu merazia kegiatan di cafe Lawpota tersebut. Senin, 24/04/2023.

Dengan ekxis beroperasinya Cafe Lawpota, terkesan menantang Aparat Penegak Hukum (APH) Wilkum Polsek Kutalimbaru, Polrestabes Medan, Polda Sumut.

Kanit reskrim Polsek Kutalimbaru Iptu Ervan, saat dikonfirmasi terkait pengaduan masyarakat tersebut kepada tim awak media menyampaikan, kalau pihaknya belum sempat untuk menindak lanjuti pengaduan masyarakat(Dumas) tersebut karena sedang ada giat pengamanan malam takbiran dan Hari raya Idulfitri.

Namun sangat disayangkan hingga usai malam takbiran dan Hari Raya Idulfitri berlalu, pengaduan masyarakat (Dumas)tersebut di terbitkan kembali tetap saja belum ada tanggapan dan tindakan yang serius, dari Petugas Kepolisian Khususnya Polsek Kutalimbaru, “Ada Apa”..?

Ketua Umum LSM AMTI Tommy Turangan S.H, ketika di mintai tanggapannya, oleh awak media mengatakan.Sesuai arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumut Irjen Pol Drs, RZ Panca Putra Simanjuntak, Aparat Penegak Hukum (APH) segera respon cepat Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait Penyakit masyarakat dan Kamtibmas. Dengan lambannya respon Dumas tersebut, dapat membuat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian di negara ini semakin menurun ungkap Ketua Umum LSM AMTI.

Lanjut Ketua LSM AMTI, “Harapannya segera pihak Aparat Penegak Hukum  GerCep Menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat, terkait penyakit masyarakat dan Kamtibmas di Wilkum Polsek Kutalimbaru.Agar kepercayaan masyarakat dapat kembali pulih terhadap Aparat Penegak Hukum,”tandasnya.

Sudah menjadi rahasia umum, Cafe lawpota diduga menyediakan obat terlarang, minuman keras, dan menyediakan wanita-wanita Pemuas nafsu Para pria hidung belang. Dan disinyalir tidak mengantongi izin usaha/operasional yang sah.

Sementara pemilik Cafe Law pota yang berhasil di hub oleh tim awak media melalui pesan whatsapp nya menyatakan kalau cafe yang di kelolanya terletak di tengah kebun kelapa sawit tersebut sangatlah jauh dari pemukiman masyarakat dan para tamu yang datang ke lokasi nya pun mendatangi tempat tersebut karena di telepon atau di hubungi oleh sang pemilik.

Masih oleh Ketum LSM ANTI Tommy Turangan S.H menambahkan, terkait beroperasinya cafe Lawpota di bulan suci ramadhan hingga sekarang ini mengatakan “sebaiknya aparat penegak hukum” Segera menanggapi serta menindak lanjuti keluhan masyarakat, kita ketahui bersama lokasi tersebut akan membawa dampak negatif terhadap masyarakat dan generasi penerus bangsa.(Tim)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x