x

Butuh Bantuan Polisi, Hubungi Call Center 110 Atau WA Kapolres Pamekasan

waktu baca 2 menit
Selasa, 8 Nov 2022 22:45 0 586 Redaksi

PAMEKASAN – Masyarakat kini kian mudah untuk menghubungi polisi.

Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meluncurkan layanan Call Center Kepolisian, yang mana pengaduan melalui pelayanan telepon dari masyarakat akan tersambung atau diterima petugas piket Polisi pada Polres terdekat.

Jika Polres tak menerima panggilan telepon, maka sambungan telepon akan masuk di Polda.

Dan jika Polda tidak menerima, maka panggilan ini akan tersambung ke Mabes Polri.

Tidak hanya itu Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto juga mencantumkan nomor WhatsApp yaitu 082-132-133-636.

Nomor WhatsApp tersebut untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi Kejadian, dan Kejahatan serta Layananan Informasi Kepolisian.

Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto berharap agar masyarakan menggunakan layanan tersebut dengan sebaik mungkin.

“Bagi masyarakat Pamekasan khususnya yang membutuhkan bantuan atau kehadiran kepolisian, dapat menelepon ke 110 maupun ke WhatsApp saya” kata Kapolres Pamekasan.

Kapolres Pamekasan juga mengimbau agar masyarakat mengakses nomor itu pada suatu hal yang dianggap perlu atau penting.

“Jangan digunakan untuk main-main,” himbau AKBP Rogib Triyanto.

Pasalnya, jika masyarakat mengakses nomor 110 hanya sebatas candaan atau bermain-main, nomor yang digunakan menghubungi akan terlacak atau terdeteksi keberadaannya.

“Pasti terlacak, posisi nomor yang digunakan menelepon. Jadi jangan main-main juga,” katanya menegaskan.

Ia pun berharap dengan hadirnya layanan 110 dan Nomor WhatsApp itu dapat mendekatkan Kepolisian dengan masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban.

Berita dengan Judul: Butuh Bantuan Polisi, Hubungi Call Center 110 Atau WA Kapolres Pamekasan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : AC H

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x