x
HARI KARTINI

Berjumlah Ratusan Batang Kayu Perancah Diduga Dari Hasil ilegal loging.

waktu baca 2 menit
Minggu, 30 Jul 2023 01:56 0 311 DANA

BREAKING NEWS | Liputan4.com_ Kelapa kampit, Ratusan batang Kayu Perancah untuk kontruksi bangunan sekolah yang di adakan pihak kontraktor dimuat di mobil truk PS125, diduga sarat dengan ilegal loging.

Adapun hal tersebut diduga, karena sopir truk angkut yang ber inisial (SR) tidak dapat menunjukan Surat keterangan asal usul kayu yang di bawanya .

Kayu tersebut di peruntukkan untuk keperluan Kontruksi Pembangunan gedung sekolah SMPN4, kelapa kampit, oleh kontraktor pengembang.

Saat Sopir angkutan kayu (SR) di temui di tempat hanya menyebutkan kayunya dari desa Buding, kata Iwan Cg. Selaku Penggiat Pengawasan sosial, di Lembaga BPAN LAI, sang sopir tampa memberikan keterangan lebih lanjut secara legalitas pengadaan kayu Perancah di angkutannya itu. Pada jumat sore 14.20 (28/07/2023).

Menjadi sorotan ada ratusan batang kayu tersebut terlihat tersusun rata di bak mobil truk.” saat di pertanyakan pada Sopir truk, (SR) mengatakan kayu itu berasal dari desa Buding namun tampa menunjukkan dokumen Surat Keterangan Asal Usul kayu tersebut di beli (SKAU) yang di maksud. Adapun dalam hal ini, kuat dugaan kayu tersebut berasal dari penebangan liar atau ilegal loging jelas Iwan cg.

Dari temuan itu Iwan Cg kepada Media ini mengatakan, dari informasi yang di sampaikannya meminta Aparat penegak Hukum (APH) dan dinas terkait tidak diam saja saat mengetahui informasi ini, namun harus ada tindakan tegas.

Menindak lanjuti dan Mempertanyakan dokumen terkait pada Pengadaan barangnya yang dugaan ilegal itu dan juga pada pihak kontraktor Pemamfaatan kayu tersebut ujarnya.

Sudah pernah di beritakan sebelumnya dugaan pengadaan kayu perancah untuk kegiatan kontruksi itu di berapa media namun belum ada tindakkan tegas mala tumpukan kayu yang belum jelas asal-usulnya, semangkin bertambah di lokasi kontruksi, ungkap Iwan cg.

Dia mengatakan ilegal loging merupakan suatu perbuatan yang melawan hukum dan kalo di biarkan pastinya akan merusak kelestarian hutan dan menyebabkan perubahan iklim tak menentu.

Efeknya sudah sangat terasa saat ini Perubahan iklim tak menentu dan gelombang panas yang berlebihan tutupnya.

 

 

 

 

(**Iwan.s)*Tim

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x