x

Balai Besar Lampung Berencana Bangun Irigasi Rawa Sragi 1 dan Rawa Pisang

waktu baca 2 menit
Sabtu, 15 Jul 2023 18:00 0 909 SRI WIDODO

Liputan4.com, Palas, Lampung Selatan.

Kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat, Direktorat jendral sumber daya air, Direktorat Irigasi dan rawa, wilayah Provinsi Lampung berencana melakukan pembangunan daerah irigasi perairan di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

Hal tersebut di perkuat saat Team Balai Besar Lampung melaksanakan sosialisasi Penyusunan Perencaanaan Aksi Pengadaan tanah dan pemukiman Kembali ( LARAP) di aula way Pisang Kecamatan Palas, Kamis, (13/07/2023).

Hari Hariadi, selaku satu tim dari balai besar lampung menjelaskan, potensi pengembangan pertanian meliputi pengembangan DI rawa sragi 1 dan Rawa pisan Kabupaten Lampung Timur Kabupaten Lampung Selatan provinsi Lampung.

“Di wilayah Kabupaten Lampung Selatan,
yang akan menjadi program pembangunan irigasi adalah wilayah Rawa Sragi 1 dan Rawa Pisang. Yang meliputi Meliputi Kecamatan Candipuro Desa, Bumi Jaya Rawas 8 sinar pasemah Trimo Mukti kecamatan Jabung Blimbingsari Mekar Jaya Tanjungsari,” ucap dia

Dia juga menjelaskan selain Kecamatan Candipuro di Kecamatan Palas juga ada yang akan menjadi pembangunan irigasi di antaranya Desa Bali Agung, Bandan Urip, Bumi Asri, Bumi Restu, Mekar Mulya Palas Jaya, Palas pasmena, Pulau Jaya Pulau Tengah.

“Ini kami sedang melakukan sosialisasi kepada kepala Desa dan aparat Desa dua kecamatan yang masuk dalam wilayah Rawa Sragi 1 dan Rawa Pisang,” Kata dia.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan Program pemerintah taraf nasional itu untuk mendukung terwujudnya ketahanan pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyediakan fasilitas irigasi dan pembuangan yang terjamin untuk meningkatkan produksi pertanian.

Dengan upaya perlindungan pemukiman kembali meningkatkan pendapatan petani melalui memanfaatkan lahan secara intensif di areal garapan dan budidaya baru, Dan meningkatkan kesempatan kerja khususnya bagi penduduk pedesaan dan meningkatkan tarif kehidupan penduduk.

“Untuk itu kami membutuhkan bantuan dari pihak-pihak yang berwenang untuk kelancaran program ini bisa terlaksana dengan proses pengambilan keputusan tentang pembebasan lahan dan masukkan terkait upaya perlindungan pemukiman penduduk.” Tutup dia

Google News

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x