x

Awak Media dan Komisioner KPU Gelar Coffe morning, Jumlah TPS di Sumsel 25.985 di Pemilu 2024

waktu baca 2 menit
Rabu, 6 Des 2023 19:16 0 212 IRWANTO

Liputan4.com, Palembang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan bersama awak media menggelar coffe morning bertempat di cafe caramel Palembang, rabu (6/12/23).

Silaturahmi yang di gelar dalam suasana keakraban antara KPU Sumsel bersama awak media mengangkat tema “Peran Media dalam Penyebarluasan Informasi Kepemiluan”, guna meningkatkan peran serta masyarakat pada pemilu 2024 yang akan datang.

Hadir dalam coffe morning sebagai Nara sumber dari komisioner KPU Sumsel Rudiyanto Pangaribuan, S.E Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM dan Handoko Divisi teknis dan penyelenggaraan.

Rudiyanto Pangaribuan, S.E Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM mengatakan, kegiatan pada hari ini adalah salah satu program yang dilakukan oleh divisi SDM parmas dan transmisi, suatu kebanggaan kegembiraannya berkumpul dengan berbagai jenis media.

“kita juga akan merencanakan menonton film pemilu dalam pertemuan dengan guru-guru juga dengan para komunitas”, ujarnya.

Untuk diketahui jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Sumsel untuk Pemilu 2024, Jumlahnya 25.985 TPS, dikalikan 7 orang petugas maka ada 181.895 anggota KPPS . Adapun tahapan pendaftaran calon anggota KPPS Pemilu 2024 pada 11-15 Desember mendatang. Tahap itu kemudian berlanjut ke penerimaan pendaftaran 11-20 Desember dan penelitian administrasi 11-22 Desember. Pengumuman hasil penelitian penelitian 23-25 Desember, tanggapan dan masukan masyarakat 23-28 Desember dan pengumuman hasil seleksi pada 29-30 Desember. Penetapan Anggota KPPS Sumsel pada 24 Januari 2024 dan pelantikannya 25 Januari 2024.

“Adapun tahapan pemilu sudah dilaksanakan, termasuk produksi surat suara, pendistribusian kotak suara, dan pengaturan logistik”, katanya.

Hadir juga dalam coffe morning Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumsel Efran mengatakan, Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2024 yang akan datang media dapat berperan aktif dalam menyukseskan terselenggaranya pemilu yang jurdil dan luber. Dengan banyaknya para insan pers yang mencalonkan diri sebagai caleg dewan pers telah mengeluarkan edaran.

“bagi rekan-rekan yang sudah terlanjur mencalonkan diri sebagai caleg atau tim sukses untuk segera cuti atau mengundurkan diri”, terangnya.

Untuk diketahui Dewan pers sudah mengeluarkan surat edaran melarang kepada wartawan di seluruh Indonesia untuk terlibat politik praktis. Jadi tidak boleh mencalonkan diri menjadi caleg dan tim sukses.

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x