x

Aparat Kampung Kwamki Narama Diterapkan Tersangka, Pemuda IPKN: Agar Adil, Kejari Periksa Kampung Lain

waktu baca 2 menit
Senin, 13 Jun 2022 11:45 0 273 Redaksi

TIMIKA | Penetapan tersangka kepada dua aparat kampung bintang lima, distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika Papua, beberapa waktu lalu oleh Kejaksaan Negeri Mimika menuai kritikan dari tokoh pemuda di Kwamki Narama.

Tokoh Pemuda KNPI dan juga Ikatan Pemuda Kwamki Narama (IPKN), dengan tegas menyatakan mosi tidak percaya yang dilakukan oleh Kejari Mimika, yang mana telah menetapkan dan memproteksi Kampung Bintang lima Kwamki Narama, memeriksa penyalagunaan Dana Desa (DD- BLT) anggaran tahun 2020.

Hal itu ditegaskan dalam pernyataan (IPKN) yang diterima redaksi Liputan4.com Senin, (13/6/2022). “Awalnya kenapa ini bisa terjadi, hal-hal semacam ini membuat kembali pontensi masalah di Distrik Kwamki narama,” tegas ketua KNPI cabang Kwamki Narama, Awen Magai.

Ditegaskan Awen, kepada Kejari Mimika agar berhati-hati memeriksa kampung tersebut, kalau memang hal ini mau diperlakukan ke seluruh kampung yang ada di Timika, silahkan kami juga mendukung dan itu boleh di lanjutkan prose selanjutnya.

“Silahkan saja kalau kampung lain juga diperiksa, tetapi kalau hanya kampung bintang lima saja ini yang membuat masyarakat bingung. Kami tidak mau melihat kwamki narama, ada kekacauan lagi seketika tersangka masuk penjara ada hal-hal yang kita duga bakal terjadi di Kwamki narama, ” jelas Awen.

Lebih lanjut kata awen, jadi kami berharap kejari harus profesional dan bertangungjawab melakukan pemeriksaan terhadap perangkat desa lain agar penindakan hukum berjalan sesuai dengan harapan masyarakat saat ini.

Selain itu tambahnya, Kejari juga harus menyampaikan ke publik secara transparan terkait dengan penetapan tersangka, siapa dan bersama siapa yang melaporkan kasus ini agar publik memahami azas hukum yang sebenarnya, ” pintah Awen.

Berita dengan Judul: Aparat Kampung Kwamki Narama Diterapkan Tersangka, Pemuda IPKN: Agar Adil, Kejari Periksa Kampung Lain pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Redaksi

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x