x

Aktivis Dan Masyarakat OKU Gelar Aksi Terkait Angkutan Batubara Yang Diduga Telah Merusak Jalan Negara Lintas Tengah Sumatera

waktu baca 3 menit
Jumat, 4 Agu 2023 16:04 0 1382 AGUS MAULANA

 

Liputan4.com sumatera selatan – Baturaja. Gabungan Massa yang terdiri dari Aktivis dan Masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan yang tergabung dari Masyarakat OKU Peduli Jalan Negara mengadakan Aksi Damai terkait angkutan Batubara yang melintas di jalan umum lintas tengah sumatera di Kabupaten OKU pada hari ini Jum’at, (04/08/2023) bertempat di depan Gedung Olah Raga Baturaja.

Mereka menuntut armada – armada Truck angkutan Batubara yang melintas dijalan umum agar Pemerintah Sumatera Selatan memanggil perusahaan tambang dan tranportasi diwilayah Kabupaten OKU agar bertanggung jawab terhadap kerusakan jalan yang setiap hari mereka lintasi.

Disampaikan Evan Darlevi selaku Koordinator Aksi mengatakan, bahwa Aksi demo ini bertujuan agar Pemerintah lebih peka terhadap keluhan masyarakat terkait armada – armada angkutan Batubara yang setiap hari melintas dijalan umum jalan lintas tengah sumatera terutama di wilayah Kabupaten OKU.

“Kami disini menyampaikan dan mencurahkan semua keluhan masyarakat khususnya para pengguna jalan di Kabupaten OKU yang resah terkait angkutan batubara yang setiap hari melintas dijalan umum dan yang beroperasi di Kabupaten OKU, kami meminta kepada Pemerintah Sumatera Selatan jangan terkesan tutup mata terkait permasalahan angkutan batubara ini,”ujar Evan Darlevi selaku Koordinator Aksi.

Lanjut Evan Darlevi kembali mengatakan, terkait armada – armada batubara yang bebas melintas di jalan negara di Kabupaten OKU yang diduga penyebab kerusakan jalan negara selama ini, mengingat jalan ini selalu dilintasi dan dijadikan akses pengangkutan batubara dari pagi , siang , malam dan hingga pagi dini hari.

“Bebasnya armada angkutan Batubara yang melintas di jalan negara di Kabupaten OKU menjadi pertanyaan besar, ada apa?.Jalan Negara ini dibangun oleh Pemerintah Pusat untuk kenyamanan masyarakat dijalan raya bukan sebaliknya dijadikan akses untuk armada angkutan Batubara,”ungkap Evan.

Menurut Evan Darlevi, sejak terbitnya Peraturan Gubernur Sumatera Selatan nomor : 74 Tahun 2018 tentang pencabutan Pergub nomor 23 Tahun 2013 tentang tata cara pengangkutan batubara melalui jalan umum, masyarakat sangat senang dan sangat mendukung sekali. Sebab adanya aktivitas pengangkutan batubara dijalan umum yang sangat terdampak dan dirugikan adalah masyarakat OKU disepanjang jalan lintas tengah sumatera yang selain harus menghisap debu dan juga menganggu aktivitas masyarakat lantaran kondisi jalan yang selalu rusak parah serta sering mengakibatkan kemacetan.

“Kami masyarakat sepertinya tidak lagi dihiraukan, sebab aturan sudah jelas angkutan batubara harus melalui jalan khusus batubara, wajar kalau sekarang kami selaku masyarakat OKU mempertanyakan aturan tersebut dan sejauh mana keseriusan dari Pemerintah Khususnya Sumatera Selatan dan Pusat dalam bertindak dilapangan,”tegas Evan.

“Sejak maraknya armada angkutan batubara yang melintas di Kabupaten OKU yang melintas dijalan negara lintas tengah sumatera ini, tidak ada untungnya untuk masyarakat secara umum. Jika ada yang positif itu hanya dinikmati oleh segelintir orang saja,”tutup Evan.

Dalam aksi demo tersebut, Evan Darlevi selaku Koordinator Aksi membacakan tuntutan dari masyarakat OKU yang tergabung dalam aksi massa “Peran Serta Masyarakat” menyatakan sikap diantaranya :

1. Meminta kepada aparat pemerintah terkait untuk menegakkan aturan sebagaimana mestinya.

2. Meminta aparat terkait untuk menghentikan aktivitas kendaraan angkutan Batubara yang masuk dan melintas dijalan umum yang ada di Kabupaten OKU.

3. Akan terus melakukan aksi penghadangan dan memutarbalikkan kendaraan angkutan Batubara hingga aturan yang berlaku ditegakkan.

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x