x

Gemapatas Pemasangan Tanda Batas Tanah Serantak Dipusatkan Di Desa Sepakat Kec Masamba Kabupaten Luwu Utara

waktu baca 3 menit
Sabtu, 4 Feb 2023 10:45 0 305 Redaksi

Liputan4.com Luwu Utara Sebagai upaya mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS). Tujuan GEMAPATAS di antaranya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang tanda batas pada tanah yang dimilikinya.

Gemapatas di kab luwu utara dicanangkan dan disaksikan oleh Bupati Luwu Utara, Ketua DPRD Luwu Utara, jajaran Forkopimda, Ketua Apdesi dan camat serta kades/lurah yg menjadi lokasi PTSL.

pemasangan tanda batas tanah secara simbolis di seluruh kantor wilayah dan kabupaten/kota se-Indonesia yang berlangsung di auwla kantor desa sepakat kec masamba jumat 03,02,2023

“Gerakan pemasangan patok ini merupakan program nasional yang di gagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kegiatan ini yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia Jumat, 3 Februari 2023

 

Di Kegiatan tersebut Kepala BPN Kabupaten Luwu Utara Taufuk menyampaikan, bahwa pemasangan patok sangat penting sebagai tanda batas hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. “Patok inilah yang menunjukkan batas tanah seseorang,” sebagai tanda patok ke pemilikan

Menurutnya, patok pembatas juga merupakan sebagai jaminan kepastian hukum atas batas-batas tanah yang dimiliki seseorang dengan pihak lain di sekitarnya. Oleh karena itu, jangan sampai karena salah ukur sebab ketidaktahuan mengakibatkan masalah hukum dan berperkara bagi masyarakat di kemudian hari. “Selain itu, pendampingan masyarakat saat petugas melakukan pengukuran tanah sangat penting guna menghindarkan terjadinya kesalahan ukur lahan, menghindari konflik,”

Taufik juga menambahkan dalam kegiatan pemasangan tanda batas tanah secara simbolis di seluruh kantor wilayah dan kabupaten/kota se-Indonesia yang dipusatkan di auwla kantor desa sepakat kec masamba kabupaten Luwu utara Dalam upaya mendukung kelancaran Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023.

Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Luwu utara menginformasikan kepada masyarakat agar dapat melakukan gerakan masyarakat pasang tanda batas (Gemapatas) tanah pada bidang-bidang tanah yang dimiliki.

Gemapatas atau gerakan pemasangan patok ini merupakan program nasional yang digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang terlaksana pada hari ini jumat 3 Februari 2023

“Adapun standar patok batas yang benar, yakni bisa terbuat dari beton, besi, pipa paralon, kayu dengan panjang sekurang-kurangnya 50 cm,”

Tujuan dari diluncurkannya Gemapatas menyebut diantaranya sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya.

Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan juga dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat.

“Pada intinya untuk menjaga dan menghindari konflik atau sengketa. Ini merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan PTSL tahun 2023.di kabupaten luwu utara indonesia pada umumnya.pungkasnya

(Rijal)

 

Judul: Gemapatas Pemasangan Tanda Batas Tanah Serantak Dipusatkan Di Desa Sepakat Kec Masamba Kabupaten Luwu Utara
Terbit juga di: LIPUTAN4.COM.
Reporter: Editor Liputan4

Google News

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x