x

GEMA MKGR Sumut Desak Alvin Lim Minta Maaf

waktu baca 2 menit
Sabtu, 17 Sep 2022 22:45 0 280 Redaksi

 

Sumut Liputan4.Com – Dengan beredarnya video viral dari Alvin Lim yang menyatakan Kejaksaan Agung merupakan sarang mafia yang isinya sampah dan kotoran, Ketua Badan Pimpinan Daerah Gerakan Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (BPD GEMA MKGR) Provinsi Sumatera Utara Muhammad Ziad Ananta S.Sos M.Si, Sabtu (17/9/2022), mengecam pernyataan itu dan merasa pernyataan itu terlalu kasar dan tidak beretika.

Muhammad Ziad Ananta SSos MSi yang biasa dipanggil Nanta menegaskan dukungan penuh kepada Jaksa Agung Republik Indonesia Bapak Burhanuddin atas kinerja yang luar biasa dalam memimpin Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Pernyataan seperti itu tidak sepantasnya disampaikan, karena dapat menyakiti institusi kejaksaan, Nanta menambahkan Alvin lim jangan menyebar hoax dan fitnah kepada institusi kejaksaan.

Ketua Gema MKGR Sumut tersebut juga menambahkan bahwa kita optimis bahwa kita optimis Kejaksaan RI dibawah kepemimpinan Bapak Burhanuddin dapat bekerja dengan sesuai prosedur dan akan optimal dalam penanganan berbagai hal yang ada di kejaksaan.

Kita minta untuk Jaksa Agung Bapak Prof Dr H Sanitiar Burhanuddin SH MM untuk sabar dan tetap optimal dalam rangka menegaskan supremasi hukum. Tegas dan tuntas dalam persoalan penegaskan hukum di Indonesia, katanya.

“Buktikan bahwa memang Kejaksaan Agung bersih dari apa yang dituduhkan oleh Alvin Lim tidak benar. Oleh karena itu, pihaknya mendukung penuh langkah-langkah yang diambil dalam penegakan supremasi hukum di Indonesia. Tidak perlu takut dengan segala ancaman dan gangguan dari oknum-oknum yang membuat citra buruk terhadap Kejaksaan Republik Indonesia,” ucapnya. (Abdi)

Berita dengan Judul: GEMA MKGR Sumut Desak Alvin Lim Minta Maaf pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Abdi Sumarno

Google News

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x