“GEGER! Sepasang Laki-laki, Perempuan Pengecer Narkoba di Sarolangun Diciduk, Satnarkoba Geledah 118 Klip Ekstasi
SAROLANGUN – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Sarolangun kembali menangkap pelaku pengecer narkotika jenis INEX (Ekstasi). Penangkapan yang terjadi pada hari Selasa (10/2/2026) pukul 18.00 WIB menambah daftar kasus serupa yang terus muncul di wilayah tersebut.
Tim Rajawali OPSNAL Satnarkoba Polres Sarolangun memberhentikan mobil SIGRA warna hitam dengan nomor polisi BH 1393 SF di Simpang Piko Desa Semaran saat menuju Desa Lubuk Napal. Kendaraan tersebut dikendarai oleh RS (laki-laki, asal Bukit Peranginan Mandiangin) dan ditemani IP (perempuan, asal Gurun Tuo Simpang Kecamatan Mandiangin).
Di dalam dasbor depan kendaraan, polisi menemukan barang bukti berupa:
– 118 klip plastik bening diduga berisi Ekstasi dengan berat bruto 50,76 gram
– 1 asoy hitam
– 4 klip plastik bening tambahan
– 1 gulungan tisu
– 2 unit HP OPPO
– 1 unit mobil SIGRA sebagai kendaraan barang bukti
Kasat Narkoba AKP Ojak P. Sitanggang, SH, menyampaikan bahwa penggerebekan dilakukan setelah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi barang haram di lokasi tersebut sejak awal pekan.
“Kami kemudian memerintahkan tim melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya dilakukan penggerebekan,” ujarnya.
Dalam hasil interogasi, kedua tersangka mengaku sebagai pemilik barang bukti dan kini telah diamankan di Polres Sarolangun.
Meskipun penangkapan pengecer terus berlangsung, maraknya peredaran narkoba skala kecil di Kabupaten Sarolangun menjadi catatan kritis. Pihak kepolisian mencurigai adanya bandar besar yang menyuplai paket-paket kecil tersebut dan akan melakukan penyelidikan lebih mendalam.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dihubungkan dengan beberapa peraturan hukum terkait KUHP dan penyesuaian pidana.
Polres Sarolangun mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan, sekaligus menekankan pentingnya membongkar jaringan yang lebih luas agar penangkapan tidak sekadar menjadi rutinitas.Tutupnya,” (Aidir)












