x

Gawat!!, Diduga Preman Halangi Wartawan Saat Akan Konfirmasi Dana BOS SMKN 2 Tebingtinggi

waktu baca 3 menit
Selasa, 3 Sep 2024 13:05 0 172 SARIANTO DAMANIK

Tebingtinggi, Liputan4.com – Diduga perlakuan intimidasi kembali terjadi kepada salah satu wartawan di Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara.

Perlakuan kasar dan intimidasi itu dialami oleh TS wartawan media Bongkar Kasus yang hendak konfirmasi k penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) kepada Kepala Sekolah SMKN 2 Kota Tebingtinggi, senin (02/09/2024).

Menurut TS, Perlakuan intimidasi dan kata kasar itu terjadi saat dirinya menjalankan tugasnya sebagai wartawan akan konfirmasi kepada Kepala Sekolah SMKN 2 Kota Tebingtinggi, dirinya dihadang oleh diduga preman berbadan tegap di pos satpam SMKN 2.

“Kau siapa dan mau kemana, apa tujuanmu mau ketemu kepsek kami” Ucap TS menirukan ucapan diduga preman oknum tersebut.

Mendengar ucapan diduga preman itu, T
TS kemudian menjelaskan kepada diduga preman tersebut.

“Saya wartawan bang mau konfirmasi kepada ibu kepsek terkait dana bantuan operasional sekolah (BOS) begitu besar jumlahnya bahkan mencapai miliaran rupiah per triwulannya, kenapa masih bayar juga anak sekolah mencapai Rp80.000/per murid. saya dapat dari sumber yang engga dipublikasikan di media, maka itulah, saya mau konfirmasi dengan kepsek apakah jumlah uang sekolah tersbut benar apa tidak, hanya itu saja yang ingin saya konfirmasi” Jawab TS pada saat itu.

Kemudian diduga preman tersebut menelfon Kepsek.

“Bentar biar ku telepon dulu kepseknya, usai ditelfon, kemudian diduga preman tersebut mengatakan kepsek tidak bisa di jumpai karena beliau sibuk” Ungkap TS menirukan diduga preman itu.

Penasaran dengan diduga preman itu, kemudian TS menanyakan siapa sebenarnya diduga preman ini.

“Sebenarnya anda satpam atau preman, karena kalau satpam seperti kawan anda ini jelas memakai baju dinas satpam, anda tidak memakai baju baju dinas satpam. saya bingung melihat anda malah yang satpam selow saja. anda yang sibuk malah menghalang halangi tugas wartawan saya lihat. maksud anda apa sekarang ?, anda sudah jelas jelas melanggar UU pers nomor 40 tahun 1999 denda 500 juta penjara 2 tahun” Tanya TS saat itu.

Tidak terima dengan ucapan TS, diduga preman tersebut langsung marah kepada TS.

“Silahkan aja kau beritakan aku tidak takut, kau foto aku, kau masukkan koran aku tidak genta, wartawan k*t*l kau” Berang diduga preman itu.

Karena preman tersebut sudah tempramen, lalu dilerai dengan satpam lainnya maka tidak terjadi adu fisik.

“Karena sudah tempramen. Lalu saya keluar dari sekolah” Cerita TS.

Atas perlakuan yang dialami itu, TS akan melapor ke Dinas Pendidikan Sumatera Utara.

“Dalam waktu dekat, Saya akan melayangkan surat kepada kadis Pendidikkan Sumatera Utara agar oknum kepala sekolah itu di panggil dan diberikan sangsi tegas, sebab sudah tidak wajar ada preman di dalam lokasi sekolah SMKN 2. Ada apa dibalik ini, apakah supaya wartawan dan LSM takut untuk konfirmasi? Atau bagaimana” tegas TS mengakhiri, selasa (03/09/2024).

Hingga berita ini ditulis, Pihak SMKN 2 Kota Tebingtinggi belum memberikan keterangan. (Dmk)

LAINNYA
x
x