x
PALANG MERAH INDONESIA

Dugaan Kekerasan Terhadap Anak, Laporan Polisi Tahun 2016 Sudah 8 Tahun Pelaku Belum Ditangkap

waktu baca 2 menit
Kamis, 4 Jul 2024 11:06 0 82 ABDI SUMARNO

Medan, Liputan4.com – Lembaga Perlindungan Anak (LPA Sumut, menerima laporan terkait dugaan kekerasan terhadap anak berumur 4 tahun yang telah dilakukan oleh seorang pelaku berinisial RH.

Agus Tanjung mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Anak Sumut, di Jalan Hindu No 12 lantai 2 untuk meminta bantuan terkait kejadian yang menimpa adik kandungnya.(03/07/2024)

Kedatangan Agus Tanjung disambut baik oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak Drs.John Edward Hutajulu dan Wakil Ketua LPA Bid Hukum DR (C) Andi,S.Kom.,S.H.,M.M.,CPM.

Agus Tanjung menyampaikan “Bahwa kejadian yang menimpa adik kandungnya bernama Padil Ardiansyah pada tanggal 13 Desember 2016 dimana waktu itu Ayah beserta adiknya dicegat ketika akan melakukan perjalanan ke ladang, kemudian di cegat oleh RH yang merupakan tetangga nya sendiri dan membawa senapan angin kemudian terlibat cekcok dengan ayah korban dan langsung saja RH pada saat itu memukul kepala korban padil Ardiansyah, yang tidak tau persoalan,

“Adik saya dianiaya dengan Senapan angin, dipukul kepalanya,” ucap saksi korban ayah kandungnya.

Tidak terima akan hal tersebut, pada hari itu juga langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Padang Bolak Tapanuli Selatan sesuai LP Nomor : LP TBL/419/XII/2016/SU/Tapsel/TPS Bolak pada tanggal 31 Desember 2016 di Polsek Padang Bolak Polres Tapanuli Selatan.
Namun sampai saat ini pelaku belum juga ditangkap sudah 8 tahun berjalan.

“Saya berharap kepada Bapak Kapolda Sumut jajaran, khususnya Polres Tapanuli Selatan, dapat segera menangkap pelaku karena laporan polisi kami sejak tahun 2016 sampai saat ini pelaku belum ditangkap demi memberikan rasa keadilan kepada keluarga kami,”ucapnya.

John sebagai Ketua LPA Sumut menambahkan “Tentunya kita sangat prihatin dengan kondisi sang anak, Kita berharap pihak Kepolisian Polda Sumut dan jajaran dapat segera menangkap pelaku tersebut sehingga memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan terhadap anak,”tambahnya.(Abdi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AM-SAH
Kejaksaan Republok Indonesia
CALON BUPATI SUMENEP
Menuju Taliabu Emas
Era Baru Menuju Taliabu Emas
BKPSDM PULAU TALIABU
BAWASLU TALIABU
BPBD TALIABU
LAINNYA
x
x