x

Dua Tersangka Aparat Kampung Kembalikan Uang Pengganti Ke Kejari Mimika

waktu baca 2 menit
Jumat, 1 Jul 2022 17:44 0 348 Redaksi

TIMIKA | Aparat Kampung Bintang lima, Distrik Kwamki Narama kabupaten Mimika, Papua, insial YT dan TY tersangka kasus korupsi Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Anggaran Dana Desa (ADD) dengan koperatif mengembalikan uang pengganti sebesar Rp 50 juta dari sebagian uang pengganti kerugian negara ke Kejaksaan Negeri Mimika Papua.

“Rp 50 juta yang diberikan ini sebagian dari uang kerugian negara, ” ungkap Kajari Mimika Sutrisno Margi Utomo SH MH kepada liputan4 melalui seluler pada jumat sore (1/7/3022).

Diungkapkan, TY dan YT merupakan tersangka korupsi pada pengelolaan dana BLT, dan ADD tahun anggaran 2020 didampingi Kuasa Hukum Sukma Teguh SH telah menyerahkan uang pengganti kerugian negara.

“Penyerahan uang tunai sebesar Rp 50 juta tersebut dilakukan oleh tersangka melalui kuasa hukumnya Sukma Teguh SH yang diterima langsung oleh Kasi Pidana Khusus Kejari Mimika didampingi oleh tim penyidik pada, hari ini,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Mimika Sutrisno Margi Utomo SH MH melalui sambungan seluler.

Kajari menambahkan bahwa selanjutnya, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus menitipkan uang tersebut kepada Bendahara Khusus Penerima Kejaksaan Negeri Mimika yang disimpan/dititipkan di rekening Kejaksaan Negeri Mimika pada Bank BNI dengan nomor rekening 0913949622 atas nama RPL 141 Kejaksaan Negeri Mimika.

“Pengembalian kerugian keuangan negara dalam setiap perkara tindak pidana korupsi merupakan upaya tim penyidik dalam hal ini Kejaksaan Negeri Mimika untuk mendukung program pemerintah, dalam rangka pemulihan kerugian keuangan negara dan percepatan pemulihan ekonomi nasional,” tandas Kajari.

Sementara, terkait dengan pengembalian kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh tersangka ini juga, Sutrisno menambahkan tidak sertamerta menghilangkan atau menghapus perbuatan tersangka, sebagaimana yang telah disangkakan pada hasil penyidikan yang dilakukan.(Yusran)

Berita dengan Judul: Dua Tersangka Aparat Kampung Kembalikan Uang Pengganti Ke Kejari Mimika pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Redaksi

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x