x

Dra. Nelli Suriyani Hasibuan Kadis Disdukcapil Palas Sebut, Apel Sore Untuk meningkatkan Kedisiplinan Kerja.

waktu baca 2 menit
Senin, 8 Mei 2023 19:50 0 425 NISA

LIPUTAN4. COM. PADANGLAWAS, (SUMUT)
PALAS-Keaktifan kerja seluruh pegawai perkantoran di intansi pemerintah akan terlihat dari hasil pelaksanaan kegiatan apel sore yang di ikuti oleh pegawainya.

Hal tersebut di sampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Padang Lawas (Disdukcapil Palas) Dra.Hj Nelli Suryani Hasibuan usai memimpin acara apel sore kepada awak media Senin (08/05/2023).

Menurut Kadis, Pelaksanaan apel sore sangat penting di lakukan setiap hari, dengan adanya apel sore, sebagai pimpinan dirinya dapat mementau kedisiplinan para pegawai bekerja sampai jam kerja habis di sore hari.

Sebagai kantor pelayanan masyarakat, utamanya kami di Disdukcapil sangat penting untuk di pantau, sebab sebagai kantor pelayanan utama, kita harus dapat membuat kenyamanan kepada masyarakat untuk mengurus dan  mendapatkan data Identitas diri (ID) dan keluarga mereka pada saat saat jam kerja siapa dan dari manapun orangnya ‘. Kata Kadis.

Ditambahkannya, Saya selalu memberikan edukasi kepada pegawai di kantor ini, baik ISN maupun Non ISN agar selalu meningkatkan pelayanan dan kerja keras dalam bekerja, karena ini merupakan kewajiban kami yang selalu menjadi tuntutan kerja dan wajib untuk di pertanggung jawabkan di hadapan manusia dan tuhan, jika kita bekerja maksimal, orang akan senang dan Alloh akan meridhoi pekerjaan kita, berarti kita akan mendapatkan balasan dunia dan akhirat, itu yang saya sampaikan dan saya harapkan dari para pegawai di kantor ini,” kata, Kadis Nelli.

Alhamdulillah, Ucap Kadis, saya rasa para pegawai di kantor ini hari demi hari pelayanan kita semakin baik, ‘ katanya.

Kadis juga tidak menepis, bakwasanya sebagai manusia, dirinya dan para pegawainya tak mungkin sempurna dalam pelayanan kepada masyarakat, masih banyak kekurangan dalam melayani masyarakat dan harus ditingkatkan dan di benahi kedepan.

Dan Kadis juga berharap agar dalam pengajuan pendaftaran Identitas Diri (ID) agar melengkapi persyaratan yang sudah di tentukan demi kemudahan mendapatkannya, dan jangan sampai memberikan berkas kepada calo, Disdukcapil Palas tidak akan nenerima berkas tanpa ada surat Keterangan dari desa setempat, apa bila pengajuan berkas yang di wakilkan kepada orang lain, tujuannya adalah, agar tidak terjadi salah data, apabila ada salah data, maka akan ada sebagai pertanggungjawaban yang mengajukan.’  terang Kais Nelli menutup.(Sbn)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x