x

DPC PDIP Pulau Taliabu Resmi Buka Pendaftaran Bakal Daftar Calon Sementara Untuk Bacaleg, Ayo Daftarkan Diri Anda

waktu baca 2 menit
Kamis, 15 Sep 2022 11:45 0 280 Redaksi

Liputan4.Com, Maluku Utara – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pulau Taliabu resmi membuka pendaftaran Bakal Daftar Calon Sementara (BDCS) DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/Kota.

Sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris DPC PDI-P Pulau Taliabu, Budiman L Mayabubun, bahwasanya Rekrutmen ini terbuka untuk umum kepada Warga Negara Indonesia yang berkeinginan calon legislatif pada Pemilu serentak 2024 mendatang.

“Meski terbuka untuk umum untuk dilakukan penyaringan hingga pada tahap selanjutnya menjadi Daftar Calon Sementara (DCS). Setiap penjaringan tentunya ada penyaringan sehingga diperoleh Daftar Calon Tetap (DCT) untuk mengikuti kontestasi politik di 2024. Pastinya yang lolos ini, adalah orang-orang yang memiliki jiwa Marhaen, Gotong Royong dalam mewujudkan cita besar negara,”ungkapnya.

Lanjutnya, para calon dapat mendaftarankan diri di sekretariat DPC PDI Perjuangan Pulau Taliabu, dusun Fangahu, Desa Bobong, pendaftaran dibuka mulai tanggal 13 s/d 24 September 2024. Pendaftaran sendiri dilaksnakan serentak di seluruh Indonesia.

“Bagi putra – putri Pulau Taliabu yang berkeinginan maju pada Pileg 2024, baik itu DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota kami berikan kesempatan seluas-luasnya selama itu memenuhi UU No 7 tahun 2017, PKPU no 31 tahun 2018 sebagaimana diubah dengan PKPU No 20 tahun 2018 serta tentunya Peraturan Partai no 25A tahun 2018,”jelasnya.

Disinggung soal target DPC PDIP Pulau Taliabu kedepan dirinya mengaku jika DPC PDIP menargetkan bisa membuat sejarah baru, yakni satu fraksi penuh atau 4 kursi.

“Tentu punya target, Yah target kita karena mau usung sendiri calon kepala daerah. Maka, harus satu fraksi penuh atau 20 persen di parlemen yakni 4 kursi,”tutupnya.

 

1. Pendaftaran Bakal Daftar Calon Sementara mulai tanggal 13 s/d 24 September 2022

2. Pengembalian dokumen admintrasi Bakal Daftar Calon Sementara 20-24 September 2022

3. Pengumuman Hasil Verifikasi dan Validasi dokumen administrasi Bakal Daftar Calon Sementara 25 s/d 28 September 2022

4. Perbaikan dokumen administrasi Bakal Daftar Calon Sementara 30 September s/d 4 Oktober 2022

5. Penyaringan Bakal Daftar Calon Sementara 5 S/d 6 Oktober 2022

6. Pleno penerapan Bakal Daftar Calon Sementara tanggal 7 Oktober 2022

7. Penyerahan hasil penjaringan dan penyaringan Bakal Daftar Calon Sementara tanggal 18 s/d 25 Oktober 2022.

Berita dengan Judul: DPC PDIP Pulau Taliabu Resmi Buka Pendaftaran Bakal Daftar Calon Sementara Untuk Bacaleg, Ayo Daftarkan Diri Anda pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Hermawan Mangawai

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x