x

Diduga Calo di Imigrasi kelas I Khusus Medan Tetap Exsis Beroperasi

waktu baca 3 menit
Selasa, 18 Okt 2022 16:45 0 1074 Redaksi

 

Sumut Liputan4.Com – Pengurusan permohonan pembuatan M-paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Jalan Gatot Subroto KM. 6,2 No. 268A, Sei Sikambing C II, Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan, diduga dikoordinir para pengurus liar (Calo) demi untuk meraup keuntungan besar.

Keberadaan perkumpulan para calo paspor tersebut, di kantin belakang wisma Yayasan Perjalanan Haji Indonesia (PHI) Medan, tepatnya disamping imigrasi kelas I Khusus TPI Medan. Mereka (Calo) tetap eksis dan profesional dalam menjalankan aksinya meraup keuntungan. Sehingga menimbulkan asumsi miring bagi masyarakat khususnya para pemohon pembuatan paspor.

Hal itu, disampaikan salah seorang laki-laki berinisial AR (40) yang tengah mengajukan permohonan pembuatan M-paspor di Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan.

“Awalnya saya coba daftar online melalui aplikasi M-paspor, namun kuota jadwal antrian pemohon pendaftaran paspor telah penuh. Untuk itu, saya langsung datang ke imigrasi kelas I Khusus Medan mendaftar/mengajukan langsung secara manual,” ucapnya kepada awak media, Selasa (18/10/22).

“Saat saya hendak mau pulang, tiba-tiba salah seorang laki-laki berpakaian rapi memakai baju kemeja putih celana jeans berwarna hitam menjumpai saya, dan bertanya kepada saya, Ditolak yah pak? lalu saya jawab iya pak, karena saya belum daftar online pak. Singkat cerita, pria berpakaian rapi itu membawa saya ke kantin wisma PHI, dengan mengatakan bisa saya bantu bapak sekarang foto paspor tanpa daftar online tapi harganya mahal pak sekitar 2 juta dan siap paspornya 3 hari pak,” jelasnya.

Hal senada disampaikan salah seorang wanita berinisial SW (48) yang juga belum mendaftar online menjelaskan bahwa dirinya juga ditemui diduga calo pengurusan paspor.

 

“Saya juga ditemui bapak itu dengan mengatakan, sini saya bantu kak buat paspornya biar cepat selesainya kalau melalui kami cepat paspor siap dan tidak perlu pakai daftar online, tapi biayanya mahal kak sekitar 2 juta,” bebernya.

Menurutnya, para calo tersebut terkesan di pelihara pihak imigrasi kelas I Khusus Medan atau bekerja sama, sehingga bebas berkumpul di kantin wisma PHI tersebut. Dan tampak setiap pemohon paspor yang terpaksa menggunakan jasa calo harus terlebih dahulu ke kantin wisma PHI untuk diberikan penjelasan terkait biaya dan cara masuk ke counter foto kantor imigrasi kelas I Khusus Medan.

 

Diketahui, sejak tanggal 26 Januari 2022 imigrasi seluruh Indonesia sudah menggunakan M-paspor yang dapat di download di App store dan play store untuk melakukan pendaftaran paspor. Permohonan langsung atau secara manual hanya untuk lansia, penyandang disabel, anak bayi dan orang sakit.

Padahal program Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan menyebutkan, “Hindari Calo”. Satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Namun kenyataannya berbeda, para calo di imigrasi kelas I Khusus Medan tetap beraksi dengan profesional.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Johanes Fanny satria Cahya Aprianto, saat dikonfirmasi awak media melalui via selular, terkait maraknya pengurus liar (calo) bebas berkeliaran di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan tersebut, hingga berita ini di terbitkan belum berkomentar.(Abdi/Tim)

Berita dengan Judul: Diduga Calo di Imigrasi kelas I Khusus Medan Tetap Exsis Beroperasi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Abdi Sumarno

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x