Dampak Limbah Semen PT. Megah Sarana Beton Bagi Lingkungan

Liputan4.com – Kabupaten Tangerang – Limbah Semen (B3) PT. Megah Sarana Beton dibuang sembarang tempat sampai berceceran,

dari pantauan Awak media liputan4.com hasil pengecekan langsung di lokasi dilingkungan PT. Megah Sarana Beton, yang beralamat di Jalan Raya Jatake No 60 Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang Propinsi Banten, Sabtu, (11/3/2023)


Dari hasil Investigasi yang berlangsung kurang lebih dua jam dilakukan oleh tim kami liputan4com beserta tim dari anggota Lembaga Sumber Daya (LSM) Pelopor Indonesia atas nama Oma Irama. kami menemukan aliran pembuangan sampah. diduga hasil dari pembuangan air semen yang langsung dibuang oleh PT. Megah Sarana Beton.

Seiring dengan berkembangnya pembangunan infrastruktur terutama jalan tol dengan medote perkerasan rigid pavement, maka kebutuhan beton semakin meningkat. Sehingga membangkitkan perkembangan industri (pencampuran air, semen, pasir dan batu). Kegiatan atau usaha membutuhkan dukungan material semen, pasir dan batu serta air. Selain itu juga memerlukan tenaga kerja serta peralatan modern.

Untuk menjaga eksistensi perusahaan pada ranah binis nasional dan untuk menjamin kelestarian lingkungan, perusahaan dituntut memiliki perencanaan strategis yang unggul dengan tetap memperhatikan aspek ekonomi dan ekologinya.

Semen mempunyai empat komponen bahan kimia utama yaitu kapur (batu kapur), silika (pasir), alumina (tanah liat) dan besi oksida (biji besi). Sedikit gipsum biasanya ditambahkan pada saat penghalusan untuk memperlambat pengemasan Suatu Industri semen atau pabrik semen tentulah mempunyai limbah dari pengolahan-pengolahan bahan baku tersebut.

Dampak Industri Semen terhadap Lingkungan Industri semen menyebabkan dampak kerusakan lingkungan sebagai berikut:

a. Lahan Perubahan tata guna tanah akibat kegiatan penambangan dan penyerapan lahan serta pembangunan fasilitas lainnya, menyebabkan penurunan kapasitas air tanah yang pada akhirnya akan berpengaruh pada kuantitas air sungai di sekitarnya.

KAPOLRES PULAU TALIABU

b. Air

Kualitas air menurun karena limbah cair[147] dari pabrik dalam bentuk minyak dan sisa air dari kegiatan penambangan. Kemudian menimbulkan lahan kritis yang mudah terkena erosi dan pendangkalan dasar sungai[148], yang akhirnya akan menimbulkan banjir pada musim hujan. Kuantitas air atau debit air menjadi berkurang karena hilangnya vegetasi pada suatu lahan akan mengakibatkan penyerapan air tanah menipis. Sungai menjadi kering pada musim kemarau dan banjir pada musim hujan karena tanah tidak lagi mampu menyerap air.

c. Udara Debu yang terlihat dikawasan pabrik dalam bentuk kabut dan kepulan debu[149] menimbulkan pencemaran udara. Suhu udara disekitar pabrik meningkat[150]. Gas yang dihasilkan oleh pembakaran bahan bakar minyak bumi dan batu bara berupa gas CO, CO2, SO3 dan gas lainnya yang mengandung hidrokarbon serta belerang.

Pembuangan limbah yang dilakukan oleh perusahan ini diduga limbah kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sengaja dibuang hingga mengenai jalan yang sering dilalui oleh warga yang beraktivitas bertani atau berkebun hingga limbah air semen tersebut bercecer sampai tanah kosong sekitarnya.

Dengan demikian perbuatan yang membuang bahan limbah B3 sangat tidak menghargai aturan yang di atur oleh undang-undang yang di lakukan oleh PT. Megah Sarana Beton. jalan raya jatake Nomor 60 kecamatan Pagedangan kabupaten Tangerang provinsi Banten.

Disamping dari pada itu, kami dari media liputan4.com meminta kepada pihak Pt. Megah Sarana Beton untuk sesegera mungkin mengatasi hal ini, agar dampak lingkungan sekitar dan lingkungan yang lain tidak mendapatkan imbas dari limbah yang sangat mencemari lingkungan. atas dugaan pelanggaran pembuangan sisa bahan beton tersebut, kamipun, meminta kepada pihak penegak hukum bertindak segera mungkin, agar memberikan sanksi terhadap perusahan yang tidak mematuhi peraturan.

 

Penulis

(Mahfudin)

kameramen/Editor

(Mahfudin