x

Dalam Hitungan Jam Pelaku Pembacokan Pengunjung Warnet Ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Timur

waktu baca 1 menit
Sabtu, 8 Okt 2022 17:45 0 179 Redaksi

 

Sumut Liputan4.Com – Unit Reskrim Polsek Medan Timur bergerak cepat menangkap pelaku pembacokan pengunjung warnet di Jalan Rakyat, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan.

Pelaku bernama Roni Leo Purba (36) warga pasar 15 Dusun 20, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan ditangkap beberapa jam setelah membacok Rizki Nanda Arif (31) yang merupakan warga Jalan Rakyat, Gang Merpati, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan. Jumat (7/10/2022).

Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan pada awak media menjelaskan bahwa awalnya pihak Kepolisian mendapatkan informasi adanya tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di lokasi kejadian.

Atas informasi tersebut, Rona memerintahkan Unit Reskrim Polsek Medan Timur untuk melakukan penyelidikan.

” Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan dari rumahnya di Pasar 15 Dusun 20, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan beberapa jam setelah kejadian,” ucap Rona.

Selain pelaku, turut disita senjata tajam yang digunakan untuk membacok korban.

” Pelaku membacok korban di dalam Tabur Net dengan menggunakan klewang lantaran sakit hati dan dendam karena pernah diancam korban,” pungkas Rona Tambunan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 351 KUHPidana. (Abdi )

Berita dengan Judul: Dalam Hitungan Jam Pelaku Pembacokan Pengunjung Warnet Ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Timur pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Abdi Sumarno

Google News

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x