x

Camat Cilograng Pimpin Musyawarah Antar Desa (MAD) Khusus, Pembentukan BUMDESMA,

waktu baca 2 menit
Rabu, 27 Jul 2022 09:45 0 219 Redaksi

Liputan4.com LEBAK- Dalam rangka mengoptimalkan peran Bumdesma yang bertransformasi dari UPK, sesuai dengan Undang undang Nomor 6 tahun 2014, peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014, peraturan Mentri Desa nomor 15 tahun 2021, perda nomor 1 tahun 2015, peraturan Bersama Kepala desa nomor .. tahun 2022, dan keputusan bersama kepala desa sekecamatan cilograng dengan nomor,. 01/SK/-Kades/VII/2022, Tentang pelaksana Operasional sebagai direktur dan badan pengawas badan usaha milik desa, “Loganantra” kegiatan tersebut dihadiri Camat Cilograng Perwakilan DPMD,Tenaga ahli Kabupaten Lebak, Polsek, Koramil Kepala UPK Cilograng, kepala desa sekecamatan cilograng, BPD, dan tamu undangan termasuk kelompok dan lembaga desa, Selasa. 26/7/2022.

Dalam sambutannya Camat Cilograng Suhendi S.Ip. Mengatakan, Dengan diadakannya musyawarah antar desa tentunya ke depan x UPK PNPM mandiri perdesaan punya legalitas formal, sehingga nanti ada yang namanya perdes bersama termasuk di masing-masing desa,

“Dengan peraturan desa bersama paling tidak ke depan BUMDESMA bisa melakukan kegiatannya ke umum tidak mengedepankan simpan pinjam perempuan saja, tetapi harus ke bisnis jadi artinya aku pakai Bumdesma ini bisa melaksanakan simpan pinjam mengembangkan usaha-usaha yang lainnya yang tentunya sangat strategis dan membantu kesejahteraan masyarakat, dengan BUMDESMA, aset ex UPK PNPM itu hilang atau di miliki desa, bukan berarti ini merupakan aset ex PNPM, ini adalah merupakan aset masyarakat ketika nanti Bumdesma berjalan desa harus melakukan penyertaan modal maka ada keuntungannya untuk desa sebagai PADes,ucapnya

Lanjut Camat, Diharapkan dengan adanya Bundes bersama ini masyarakat lebih sejahtera ekonomi di pedesaan berjalan dengan baik kehidupan masyarakat berubah, ya paling tidak masyarakat miskin terutama ini, dan nanti ke depannya menjadi masyarakat desa yang mandiri gitu. “pungkasnya

Sementara itu Yayan Hendayana ketua paguyuban. Kepala desa (APDESI) Kecamatan Cilograng, menyambut baik langkah pemerintah untuk menjadikan UPK PNPM ke Bumdesma tentunya ini sejalan dengan misi kami semua kepala desa yang ingin meningkatkan perekonomian masyarakat, dan juga bisa mendapatkan PADes dari usaha yang di lakukan oleh desa melalui Bumdesma tersebut,

“Kami semua kepala desa mendukung penuh untuk berjalannya Bumdesma ini sehingga terjadi kesetaraan dari setiap desa dalam mendapatkan PADes, kita berharap Bumdesma akan lebih baik lagi kedepannya.” Ucapnya

Berita dengan Judul: Camat Cilograng Pimpin Musyawarah Antar Desa (MAD) Khusus, Pembentukan BUMDESMA, pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : L4Banten

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x