x

Buronan Satres Narkoba Polres Palas 1 Tahun, Pemilik 3 Bal Ganja Kering Tertangkap Di Desa Hasahatan Julu

waktu baca 2 menit
Jumat, 17 Jun 2022 12:45 0 328 Redaksi

Liputan4.com. PadangLawas

Padang Lawas-Sepandai pandai tupai melompat, suatu saat akan jatuh ketanah juga. Pepatah ini pantas di umpamakan kepada MJN, seorang buronan Satres Narkoba Polres Palas selama 1 tahun namun akhirnya ketangkap juga.

Personil Satres Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) melakukan penangkapan terhadap inisial MJN alias Robet atas kepemilikan 3 Bal Ganja di Jalan Lintas Umum Desa Tanjung Kecamatan Ulu Barumun Kabupaten Padang Lawas ( Palas) , Minggu (12/06/2022) Pukul 21.00 WIB.

Hal ini di benarkan oleh Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK, M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Agus M. Butar butar, kepada awak media, Kamis 15/06-2022, diterangkan bahwa tersangka bernama inisial MJN alias Robet Umur 37 tahun Alamat desa Hasahatan Jae Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas dengan Barang Bukti 3 (tiga) Bungkus besar / ball dilakban warna kuning diduga berisi narkotika jenis daun ganja kering seberat 2.225 (dua ribu dua ratus dua puluh lima) gram.

Lanjut Kasat, Menindak lanjuti penangkapan ganja sebanyak 3 bal pada tanggal 04/05/2021 di desa Tanjung Kecamatan Barumun Kabupaten Palas, namun tersangka berhasil melarikan diri. dengan pencarian yang panjang dan mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa saudara inisial MJN alias Robet sedang berada di Rumah Makan Sopo Roma selanjutnya Personil Satres Narkoba Polres Padang Lawas melakukan penangkapan terhadap Robet.

Selanjutnya MJN alias Robet diamankan oleh Satres Narkoba Polres Padang Lawas guna dilakukan proses hukum dan terduga mengakui bahwa Barang Bukti (BB) ganja benar miliknya. Dari hasil pemeriksaan tersangka sudah pernah menjalani hukuman 2 tahun penjara dengan kasus pencurian sepeda motor pada tahun 2016.’ Terang Kasat (Sbn).

Berita dengan Judul: Buronan Satres Narkoba Polres Palas 1 Tahun, Pemilik 3 Bal Ganja Kering Tertangkap Di Desa Hasahatan Julu pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : ALI SABBAN

Google News

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x