x

Bupati Maros Dan Unsur Forkopimda Melarang Aktivitas Khilafahtul Muslimin Di Kab Maros.

waktu baca 2 menit
Kamis, 9 Jun 2022 16:45 0 230 Redaksi

Liputan4.com Maros-Bupati Maros,Sulawesi Selatan (Sulsel) AS Chaidir Syam dan semua unsur forkopimda sepakat untuk melarang semua aktivitas kelompok Khilafatul Muslimin. Pondok pesantren Khilafatul Muslimin yang beroperasi di Mallawa juga dinilai ilegal dan akan ditindak.

“Kita sudah rapatkan bersama seluruh jajaran Forkopimda lengkap dan dari perwakilan organisasi keagamaan, MUI dan DMI. Kita sepakat akan mengambil langkah tegas berupa pelarangan aktivitas mereka,” ungkap Chaidir kepada wartawan, Rabu (8/6/2022).

Pasca ramainya pemberitaan terkait Khilafatul Muslimin, sejumlah spanduk penolakan terpampang di ruas jalan di Maros. Khilafatul Muslimin yang ada di Mallawa disebut sebagai pusat kegiatan organisasi itu di Indonesia Timur.

Chaidir menuturkan kelompok yang punya basis aktivitas di Kecamatan Mallawa ini dilarang dengan tegas menggelar kegiatan. Namun Chaidir mengaku masih akan mengajak sejumlah pimpinan mereka untuk berkomunikasi kembali.

“Kita akan berkomunikasi ke para pengurusnya. Kalau memang mereka ada jaringan dengan orang yang ditangkap di Lampung dan Gresik, kita akan bubarkan di Maros. Kami tidak pernah keluarkan izin ke mereka,” lanjutnya.

Khusus keberadaan pondok pesantren yang didirikan Yayasan Khilafatul Muslimin di Mallawa, Chaidir memastikan jika kegiatan itu juga ilegal. Apalagi Kementerian Agama (Kemenag) Maros juga menyebut pondok pesantren itu tak punya izin operasional.

“Jadi kita pastikan Ponpes itu juga ilegal. Kemenag tidak pernah memberikan surat izin maupun rekomendasi. Kita akan tindak secara hukum,” ujarnya.

Kepala Kantor Kemenag Maros Abdul Hafid M Talla, menyebut jika eksistensi Khilafatul Muslimin di Mallawa sudah ada sejak tahun 2008. Sejak itu pula, pihak terkait melakukan pemantauan aktivitas mereka di sana.

“Jadi mereka eksis itu sejak tahun 2008. Kita sudah lakukan pemantauan bersama, termasuk diskusi terkait ajaran mereka. Tapi imbauan kita seperti memasang simbol negara itu memang tidak mereka terima,” katanya.

“Kelompok ini tawarkan khilafah sebagai pengganti Pancasila. Hal ini bertentangan dengan UU Dasar 1945,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6).

Zulpan mengatakan pihak Polda Metro Jaya tidak hanya berfokus pada konvoi khilafah yang pernah dilakukan anggota Khilafatul Muslimin di Cawang, Jakarta Timur, pada Minggu (29/5). Menurut Zulpan, hasil penyidikan polisi menemukan ormas tersebut memiliki tujuan mengganti dasar negara.

“Semuanya itu bagian yang tidak terpisahkan sebagaimana yang tercantum dalam website mereka. Jadi dalam hal ini kami Polda Metro tidak hanya menyidik konvoi semata, tapi tindakan yang bertentangan dengan Pancasila,” katanya.

Berita dengan Judul: Bupati Maros Dan Unsur Forkopimda Melarang Aktivitas Khilafahtul Muslimin Di Kab Maros. pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Abdul Wahab

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x