x

Bawaslu Trenggalek Gelar Rakernis Pengawasan Penyusunan DPS Hasil Perbaikan Pemilu Serentak 2024

waktu baca 2 menit
Selasa, 18 Apr 2023 19:53 0 462 SARNO

Liputan4.com,Trenggalek – Dalam rangka memaksimal pencegahan pelanggaran dalam melakukan pengawasan tahapan-tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Trenggalek gelar rapat kerja Teknis pengawasan tahapan pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu serentak tahun 2024 bersama Panwaslu Kecamatan se-kabupaten Trenggalek.

Koordinator Divisi Pencegahan Humas dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), Bawaslu Kabupaten Trenggalek M Triono Al Fata, M. Pd.i mengatakan kegiatan rakernis ini untuk mengetahui sejauh mana pengawasan, pencermatan dan analisa pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sudah diumumkan sejak kemarin.

“Sementara ini kita masih melakukan pencermatan analisa terkait data pemilih sementara dan hari ini kita akan mengetahui seluruh hasil dari kecamatan dari 14 kecamatan se-Kabupaten Trenggalek,” kata M Triono di aula Hotel Hayam Wuruk Trenggalek, Selasa (18/4/2023).

“Rakernis ini untuk menyamakan pemahaman bersama antara Bawaslu Kabupaten Trenggalek dengan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten dalam melakukan pengawasan pencoklitan dan penyusunan daftar pemilih untuk pemilu 2024”, jelasnya.

“Kita berharap kualitas DPT untuk pemilu 2024 lebih baik dari pada tahun 2019 yang terdapat banyak selisih data. Disamping itu juga, kita harus memastikan regulasi-regulasi yang berkaitan tidak boleh bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi”, tambahnya.

M Triono menambahkan, setelah DPS diumumkan maka Bawaslu akan fokus pada pencermatan pengawasan terhadap daftar pemilih.

Ada beberapa poin dalam pengawasan pemutakhiran data pilih diantaranya,masih adakah pemilih yang tidak memenuhi syarat di dalam DPS, kemudian masih adalah pemilih gagal

“Yang tidak kalah penting adalah pemilih yang memenuhi syarat tetapi belum dimasukkan daftar pemilih, itu yang perlu kita tindak lanjuti,” ujarnya.

Ia mengatakan sebagaimana arahan untuk Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Trenggalek setelah Rakernis ini selesai segera harus membuat Posko Aduan dengan tema “Kawal Hak Pilih”.

“Tujuannya untuk membantu masyarakat atau bentuk aduan dari masyarakat mengingatkan bahwa tugas bawaslu mengawal suara rakyat mengawal demokrasi”, tutupnya.

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x