x
PALANG MERAH INDONESIA

Baru Hitungan Hari Selesai Dikerjakan,Proyek DD Pengaspalan JUT Desa Simartugan Rusak Parah dan Ditumbuhin Rumput,Kades Simartugan:Pekerjaan Sudah Sesuai RAB

waktu baca 3 menit
Jumat, 12 Jul 2024 16:39 0 1223 ERIKSON SIRAIT

Dairi-Liputan 4.Com:Pekerjaan Jalan Usaha Tani (JUT) Th-2024 Desa Simartugan Kecamatan Pegagan Hilir,Kabupaten Dairi  diduga tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

Pasalnya saat awak media mendapatkan informasi dari salah satu (1) warga yang enggan di sebutkan nama nya,“Pak kalau bisa turun ke Desa Simartugan Ada pekerjaan Pengaspalan jalan usaha tani pada Th-2024 baru hitungan hari selesai dikerjakan yang sudah hancur dan cukup memprihatinkan pak”.

Setelah mendapatkan laporan dari Masyarakat,Jumat (12/07/2024)tim media lansung turun ke kantor Desa Simartugan untuk mempertayakan pekerjaan pengaspalan JUT 2024,setibaya sampai dikantor Desa,Alliber Kaloko Kepala Desa (Kades)langsung memerintahka perangkat Desa untuk mendampingi Tim Media ini Ke lokasi pekerjaan yang berada di Dusun 1 Desa Simartugan.

Setibanya dilokasi Pekerjaan,tim media melakukan kroscek lapangan, terlihat’
diarea lokasi pelaksanaan pekerjaan jelas material Aspal sudah menipis dan hanya hamparan pasir saja bertaburan di badan jalan,pori Aspal sudah berlobang kelihatan tidak menyatu dengan pasir dan sepanjang jalan sudah ditumbuhin rumput,diduga  adanya pengurangan Matrial pada pekerjaan tersebut.

Berdasarkan papan kegiatan dilokasi pekerjaan Jalan Usaha Tani (Ketapang) yang bersumber dari anggaran Dana Desa(DD)Th-2024 sebesar Rp.233,357,000 dengan panjang 400 Meter dan Lebar 3 Meter.

Terkait hasil temuan Tim Media ini dilokasi pekerjaan,ditanya terkait kualiatas pekerjaan??Alliber Kaloko (Kades) Simartugan,menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut sudah sesuai Spesifikasi pekerjaan yang dituangkan di Rencana Anggaran Belanja (RAB),”tidak hanya itu,Alliber juga menyebutkan bahwa pekerjaan tersebut diborongkan kepada rekanan.”Jelasnya.

Tak sampai disitu,Alliber Koloko juga mengucapkan kepada Tim media ini dihadapan para perangkat Desa,apabila ada yang kurang dipekerjaan tersebut,Silahkan Laporkan Ke APH !! Ucap ya Lantang kepada Tim Media Ini.

Dari hasil keterangan Allbiner bahwa pekerjaan tersebut di pihak ketigakan,Miulyadi Siboro Sekertaris LSM PN-Penjara Dairi saat dimintai pandanganya terkait Dana Desa untuk pengerjaan fisik yang di pihak ketigakan mengatakan,Dana Desa untuk pekerjaan fisik tidak boleh di pihak ketigakan sebab Dana Desa bersifat swakelola.

Jika Dana Desa dipihak ketigakan, berarti TPK tidak di fungsikan. Sedangkan dalam laporan pertanggungjawaban, pekerjaan harus dilaksanakan oleh TPK. Tentu patut diduga ada komitmen antara kepala desa dan pihak ketiga dan dipastikan akan ada kerugian negara jika pekerjaan tersebut di pihak ketigakan,” sebutnya.

Dari hasil temuan pengaspalan JUT yang baru dikerjakan sudah terkelupas dan berlobang,mutu dan kualitasnya diragukan sehingga pekerjaan fisik diduga asal jadi sehingga tidak akan bertahan lama.

DPC LSM PN-Penjara meminta Kepada pihak Aparat Penegak Hukun(APH),Inspektorat Dairi  dapat turun langsung kelapangan untuk menindak lanjuti Berita ini, mengantisifasi adanya korupsi,kolusi dan nepotisme (KKN) Dana Desa di Desa Simartugan.”Harapnya.

(Tim/Rait)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AM-SAH
Kejaksaan Republok Indonesia
CALON BUPATI SUMENEP
Menuju Taliabu Emas
Era Baru Menuju Taliabu Emas
BKPSDM PULAU TALIABU
BAWASLU TALIABU
BPBD TALIABU
LAINNYA
x
x