x

Bansos BLT dan PKH dari Pemerintah,Tidak Tepat Sasaran

waktu baca 3 menit
Rabu, 14 Sep 2022 01:45 0 380 Redaksi
LABUHANBATU_LIPUTAN 4.COM-Bermasalahnya data penerima bantuan sosial dari pemerintah disebut terus menjadi penyebab penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran ini dikeluhkan yanti siregar  warga lingkungan paindoan kelurahaan Rantau Prapat kecamatan Rantau Utara (9/9/2022) Senin siang
Ia mengatakan”mamak ku bang tidak pernah dapat bantuan apa-apa dua tahun lalu mamak dapat tapi sekarang sudah hampir setahun engga ada dapat bantuan apa pun sampai sekarang ini
Mamak lumpuh dan stroke usianya sudah rentah(67).semua orang disini tahu tentang mamak sudah 30 tahun ga bisa apa apa ,Rumah kami”juga sewa bang” Selanjutnya Kami pernah mempertayakan sama Pak Kepling, namun Pak Dakman menjawab,” itu bukan urusan kami, itu urusan diatas,” ujarnya
Ia juga menambahkan dsini banyak kaum duhafa dan fakir miskin yang ga mampu sama sekali tidak mendapat kan “malah yang kaya kaya dan punya suami yang dapat bantuan bansos/PKH “cetusnya sambil menangis
Menanggapi laporan masyarakat awak media LiPUTAN 4.menggali informasi ke warga lain agar informasi dari warga tadi tidak simpang siur
“Kepling kami pilih pilih bang yang tidak mau sebutkan namanya””,yang janda dan fakir miskin yang membutuhkan tidak pernah dia data”mohon data ulang pak.agar setiap setahun sekali di data dinas sosial musyawarah ke kelurahaan supaya data tidak itu saja”,dan mohon kepada bapak bupati.mohon di perbaiki kinerja kepling lingkungan kami” slogan bolo labuhanbatu” sekarang kami susah ketemu kepling kami selalu ga ada dirumah,mohon bapak bupati dan wakil bupati evaluasi atau setidaknya cari pengganti yang bisa jalankan program program dari kelurahaan juga pendamping PKH di lingkungan kami ini ganti pak.dia memilih milih yang dekat mereka saja” ucap sumber dengan kesal
Laniut’”
awak media bergegas ke kantor Dinas Sosial Labuhanbatu jalan Glugur Sirandorung Kecamatan Rantau Utara untuk mempertanyakan mekanisme dan persyaratan mendapatkan bantuan PKH atau bansos lainnya,saat konfirmasi langsung dikantornya Ahmad Lokot Ritonga kepala bidang perlindungan dan jaminan sosial mengatakan “warga yang tidak mendapatkan bansos atau PKH dan BLT lain nya.harus terlebih dahulu terdaftar dikelurahaan dan dinas sosial,seorang fakir miskin yang belum terdaftar dapat secara aktif mendaftarkan diri keLurahaan atau pun langsung ke dinas sosial
Ia menambahkan”setiap setahun sekali  dinas sosial dan kelurahaan musyawarah bersama dikantor desa agar cek data layak tidak mendapatkan bantuan lagi”harapnya
Setelah dapat keterangan jawaban dinas sosial,awak media beranjak kekantor kelurahaan Rantau Prapat jln.aman
Saat konfirmasi dikantor Lurah putra sedang ada urusan kata pegawai lurah”wartawan coba hubungi via telpon whats app “lagi kerja bang”sama bg supri saja bang”
“Terpisah
Saat awak media wawancara bg supri ia menjelaskan.”jika ada warga ekonomi menengah kebawah dan layak belum mendapatkan bantuan apa pun,kami siap mendata dikantor kami agar terdaftar,
Langsung aja datang kekantor kelurahaan kalau memang kesibukan kepling tidak bisa mendampingi warga nya”pungkasnya
Saat konfirmasi kepling paindoan tidak menjawab telpon ,sampai berita ini tayang”
terdaftar sebagai penerima PKH.
Sebenarnya, sudah ada ketentuan hukuman pidana bagi pihak yang memanipulasi data penerima PKH.
Hal itu diatur dalam pasal 43 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.
Disebutkan bahwa setiap orang yang memalsukan data verifikasi dan validasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 11 ayat (3), dipidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp 50 juta.
Kemudian diatur pula pidana dalam pasal 43, dimana setiap orang yang menyalahgunakan dana penanganan fakir miskin sebagaimana dimaksud dalam pasal 38, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta.
Sebagai informasi, kriteria penerima PKH adalah keluarga miskin yang memenuhi minimal salah satu syarat dari tiga komponen.Bansos BLT dan PKH dari Pemerintah,Tidak Tepat Sasaran

Berita dengan Judul: Bansos BLT dan PKH dari Pemerintah,Tidak Tepat Sasaran pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : IKHWALSYAH SIREGAR

Google News

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x