x
PALANG MERAH INDONESIA

Bangunan Karaoke Jalan Pantura Subah Resmi Disita Akibat Sengketa Dengan Perbankan

waktu baca 1 menit
Kamis, 4 Jul 2024 21:51 0 442 REDAKSI JATENG

Liputan4. com Jateng
4/juli 2024
BATANG –
Sebuah bangunan karaoke di jalur pantura Wuni Tenggulangharjo Subah Batang, Rabu (3/7) siang disita oleh pengadilan. Bangunan terpaksa dibongkar, untuk akses petugas mengeluarkan barang-barang.

Ambo Alle selaku panitera pengadilan kepada awak media mengatakan, “kegiatan eksekusi ini dilakukan setelah adanya keputusan pengadilan bernomor 02/pdt.eks/APHT/2023/PN Btg. Ambo menyebut, termohon memiliki hutang kepada bank dan tidak bisa menyelesaikan tanggung jawabnya. Sehingga, pihak perbankan melelang bangunan tersebut yang menjadi jaminan dan dimenangkan oleh pemohon.” Kata dia

Sementara, Benni selaku termohon mengaku ikhlas dengan adanya penyitaan asetnya tersebut. Namun, Benni menjelaskan awal permasalahan ini, yang bermula dirinya hutang kepada sebuah bank senilai 150 juta rupiah. Yang disesalkan benni, tidak ada upaya mediasi, sehingga bangunan senilai 1,5 milyar ini akhirnya terpaksa disita.

Kegiatan eksekusi berlangsung kondusif, dengan pengawalan ketat puluhan petugas gabungan dari Polres Batang dan Koramil Subah serta hadir juga Indah Lestari SH M, kn sebagai kuasa hukum pemohon.

Tim

REDAKSI JATENG

Exs Karisidenan Pekalongan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AM-SAH
Kejaksaan Republok Indonesia
CALON BUPATI SUMENEP
Menuju Taliabu Emas
Era Baru Menuju Taliabu Emas
BKPSDM PULAU TALIABU
BAWASLU TALIABU
BPBD TALIABU
LAINNYA
x
x