Liputan4.com – Bangko, Petugas dari Metrologi Kabupaten Merangin melakukan tera atau pengukuran ulang tahunan terhadap seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayahnya untuk mengantisipasi adanya kecurangan.
Pemantauan ini dalam rangka memberikan rasa nyaman pada masyarakat umum yang membeli bahan bakar di SPBU.
Efnita selaku UPTD Metrologi saat dijumpai saat sedang tera SPBU pulau rayo dalam kelurahan Dusun Bangko bersama timnya mengatakan ini adalah pelayanan tahunan sesuai undang undang no 2 tahun 1981 tentang Metrologi legal yang dilakukan setahun sekali, ucapnya
Kita sudah lakukan tera secara berulang ada ketentuan batas yang diizinkan, jadi jika ada yang melebihi atau mengurangi kita akan brasi ulang contoh di pompa turbo berlebih artinya pengusaha yang dirugikan, intinya dalam kegiatan tera ini kita tidak merugikan masyarakat dan merugikan masyarakat, Pungkas nya
Dilain sisi, pembeli minyak SPBU pulau rayo saat kami jumpai dilokasi mengatakan setiap kami ngisi minyak disini sangat jauh perbedaanya dengan pom bensin yang ada dipematang kadis, ‘jauh bedanya’ Dari mana dari Amper mobil kami, biasanya beli minyak 350.000 di SPBU Kandis Amper minyak mobil kami penuh tapi kalau isi di SPBU pulau rayo sangat jauh turun Amper minyaknya, ungkap salah satu pembeli yang tidak mau disebut namanya
Saya harap tim Metrologi untuk tera minyak ini lebih di akurat kan lagi lah, dan sebulan sekali dilakukan dan didampingi pihak lain,
bisa saja kan setelah tera hari ini nanti malam bisa berubah lagi, karna kunci pompa ada dipengusaha atau petugas SPBU itu sendiri, kalaupun disegel bisa bisa saja kan ada indikasi kenakalannya,pungkasnya(07- 06 – 2023 ) zh
Tidak ada komentar