x
PALANG MERAH INDONESIA

ARAKSI NTT Sambut Baik Kepala Kejaksaan Tinggi NTT yang Baru, Zet Tadung Allo, S.H., M.H.

waktu baca 2 menit
Rabu, 19 Jun 2024 10:44 0 365 ERIK SANU

Ket: (Foto Istimewa), Nampak Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin bersalaman dengan Zet Tadung Allo usai dilantik sebagai Kejati NTT pada Selasa 18 Juni 2024

LIPUTAN4.COM. SOE-TTS – Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAKSI) NTT menyambut baik kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT yang baru, Zet Tadung Allo, S.H., M.H. Ze Allo telah dilantik oleh Kejaksaan Agung RI, Sanitiar Burhanuddin, di Jakarta pada Selasa, 11 Juni 2024 yang lalu.

“Kami, ARAKSI NTT, mengharapkan kehadiran Kajati yang baru bisa membawa energi dan semangat baru dalam penegakan hukum di NTT, bukan hanya di internal kejaksaan, tapi juga melalui sinergitas antar lembaga penegak hukum, khususnya antara Kajati dan Polda NTT,” ujar Ketua ARAKSI TTS, Doni Tanoen Kepada Wartawan,Rabu (19/6/2024).

ARAKSI NTT menaruh harapan besar pada Kajati Zet Tadung Allo untuk menyelesaikan berbagai kasus korupsi yang sedang bergulir. Salah satu kasus yang menjadi perhatian utama adalah kasus Rumah Sakit Pratama (RSP) Boking. Kasus ini sudah berulang tahun di tangan penyidik Tipikor Polda NTT sejak tahun lalu, dengan lima tersangka yang telah ditetapkan namun belum bisa dilimpahkan ke pengadilan karena berkasnya tak kunjung dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kajari NTT.

“Kami titipkan kasus RSP Boking yang sudah merugikan negara sebesar 16,5 miliar rupiah. Kami berharap dengan memenuhi petunjuk dari JPU, Kajati yang baru dapat segera menyelesaikan berkas lima tersangka dalam 100 hari pertama bekerja di NTT, dan terus mendalami penyelidikan untuk mengungkap otak intelektual di balik pembangunan RSP Boking. Semua yang terlibat harus ikut bertanggung jawab,” lanjut juru bicara ARAKSI NTT.

Doni Tanoen juga menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membantu penyidik Polda NTT dengan menghadirkan saksi ahli dari ITB Bandung untuk menilai kerusakan pada gedung RSP Boking. Kehadiran Kajati Zet Tadung Allo diharapkan dapat mempercepat proses hukum yang berjalan dan memastikan setiap kasus korupsi di NTT ditangani dengan serius dan tuntas.

Selain itu kehadiran Kajati Zet Tadung Allo di bumi Flobamara diharapkan membawa perubahan yang signifikan dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di daerah ini.(**Ardi Selan**)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AM-SAH
Kejaksaan Republok Indonesia
CALON BUPATI SUMENEP
Menuju Taliabu Emas
Era Baru Menuju Taliabu Emas
BKPSDM PULAU TALIABU
BAWASLU TALIABU
BPBD TALIABU
LAINNYA
x
x