x
PALANG MERAH INDONESIA

Ada Apa Dengan BAWASLU Cianjur Melakukan Penyelewengan Dana Anggaran Sebesar Rp. 2,59 Miliar Rupiah Untuk Pilkada….. ?????*

waktu baca 4 menit
Kamis, 30 Mei 2024 19:48 0 137 MAHDI SUMARDI

 

Hagi Rizky Mijatovic salah satu koordinator lapangan SETGAB PAS menegaskan bahwa sengaja hari ini tidak melakukan unjuk rasa karena menemukan dugaan temuan baru berkaitan dengan hal tersebut dan perlu menyusun kembali strategi serta kekuatan untuk membongkar dugaan kasus penyelewengan dana anggaran tersebut.

 

“Berkaitan temuan BPK RI yang diduga praktik mal-administrasi anggaran Bawaslu Kab.Cianjur yaitu belanja barang yang dipertanggungjawabkan tidak sesuai sebesar 2,59M kami menemukan temuan baru, makanya hari ini kami tidak unjuk rasa untuk menyusun kembali stratergi serta kekuatan untuk membongkar dugaan kasus tersebut,” kata Hagi, Kamis, (30/05/2024).

 

Selain itu, Hagi juga menyampaikan untuk menutupi dugaan kasus tersebut Bawaslu Kab.Cianjur meminjam uang kepada Bawaslu Kota Depok sebesar 1,1M serta dugaan tersebut dilakukan secara kolektif kolegial, terstruktur, sistematis, dan masif oleh terduga para pejabat Bawaslu Kab.Cianjur bersama dengan terduga calon Bupati Cianjur yang berkuasa saat itu untuk pemenangan dirinya di Pilkada 2020.

 

“Dugaan pinjaman 1,1M Bawaslu Kab.Cianjur ke Bawaslu Kota Depok untuk menutupi temuan BPK RI tersebut dilakukan secara kolektif kolegial, terstruktur, sistematis, dan masif oleh terduga para pejabat Bawaslu dengan terduga calon Bupati Cianjur yang berkuasa saat itu untuk memuluskan pemenangannya di Pilkada 2020 kala itu, Ujarnya.

 

Asep Saeful Malik selaku ketua presidium SETGAB PAS menambahkan serta membenarkan, bahwa informasi awal diduga uang tersebut digunakan oleh beberapa pejabat dilingkungan Bawaslu Kab.Cianjur dan juga digunakan untuk pemenangan terduga calon Bupati yang berkuasa saat itu.

 

“Apa yang disampaikan saudara Hagi benar bahwa informasi awal diduga uang tersebut digunakan oleh terduga beberapa pejabat di lingkungan Bawaslu Kab.Cianjur dan juga sebagian digunakan untuk memenangkan terduga calon Bupati Cianjur yang berkuasa saat itu, dan ini sangatlah jelas memalukan serta menjadi potret buruk demokrasi di Kab.Cianjur,” Ujar Asep Saeful Malik.

 

Harapan kedepan agar pemerintah pusat agar melakukan tindakan tegas, serta diproses hukum para pelaku penyelewengan dana anggaran calon bupati cianjur di Bawaslu, ,” Ungkap Ketua SETGAB PAS

 

( Pewarta:  Mahdi. S )

*Ada Apa Dengan BAWASLU Cianjur Melakukan Penyelewengan Dana Anggaran Sebesar Rp. 2,59 Miliar Rupiah Untuk Pilkada….. ?????*

Cianjur / Liputan4.com, – Pasca unjuk rasa ke 2, SETGAB PAS (Sekretariat Gabungan Pergerakan Aktivis) Cianjur memberikan pernyataan sikap di depan Kantor Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Cianjur berkaitan dengan temuan BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia) bahwa terjadi dugaan praktik mal-administrasi anggaran Bawaslu Kab.Cianjur, yaitu belanja barang yang dipertanggung jawab kan serta tidak sesuai untuk Pilkada (Pemilihan Umum Kepala Daerah) tahun 2020.

Hagi Rizky Mijatovic salah satu koordinator lapangan SETGAB PAS menegaskan bahwa sengaja hari ini tidak melakukan unjuk rasa karena menemukan dugaan temuan baru berkaitan dengan hal tersebut dan perlu menyusun kembali strategi serta kekuatan untuk membongkar dugaan kasus penyelewengan dana anggaran tersebut.

“Berkaitan temuan BPK RI yang diduga praktik mal-administrasi anggaran Bawaslu Kab.Cianjur yaitu belanja barang yang dipertanggungjawabkan tidak sesuai sebesar 2,59M kami menemukan temuan baru, makanya hari ini kami tidak unjuk rasa untuk menyusun kembali stratergi serta kekuatan untuk membongkar dugaan kasus tersebut,” kata Hagi, Kamis, (30/05/2024).

Selain itu, Hagi juga menyampaikan untuk menutupi dugaan kasus tersebut Bawaslu Kab.Cianjur meminjam uang kepada Bawaslu Kota Depok sebesar 1,1M serta dugaan tersebut dilakukan secara kolektif kolegial, terstruktur, sistematis, dan masif oleh terduga para pejabat Bawaslu Kab.Cianjur bersama dengan terduga calon Bupati Cianjur yang berkuasa saat itu untuk pemenangan dirinya di Pilkada 2020.

“Dugaan pinjaman 1,1M Bawaslu Kab.Cianjur ke Bawaslu Kota Depok untuk menutupi temuan BPK RI tersebut dilakukan secara kolektif kolegial, terstruktur, sistematis, dan masif oleh terduga para pejabat Bawaslu dengan terduga calon Bupati Cianjur yang berkuasa saat itu untuk memuluskan pemenangannya di Pilkada 2020 kala itu, Ujarnya.

Asep Saeful Malik selaku ketua presidium SETGAB PAS menambahkan serta membenarkan, bahwa informasi awal diduga uang tersebut digunakan oleh beberapa pejabat dilingkungan Bawaslu Kab.Cianjur dan juga digunakan untuk pemenangan terduga calon Bupati yang berkuasa saat itu.

“Apa yang disampaikan saudara Hagi benar bahwa informasi awal diduga uang tersebut digunakan oleh terduga beberapa pejabat di lingkungan Bawaslu Kab.Cianjur dan juga sebagian digunakan untuk memenangkan terduga calon Bupati Cianjur yang berkuasa saat itu, dan ini sangatlah jelas memalukan serta menjadi potret buruk demokrasi di Kab.Cianjur,” Ujar Asep Saeful Malik.

Harapan kedepan agar pemerintah pusat agar melakukan tindakan tegas, serta diproses hukum para pelaku penyelewengan dana anggaran calon bupati cianjur di Bawaslu, ,” Ungkap Ketua SETGAB PAS

( Pewarta: Mahdi. S )

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AM-SAH
Kejaksaan Republok Indonesia
CALON BUPATI SUMENEP
Menuju Taliabu Emas
Era Baru Menuju Taliabu Emas
BKPSDM PULAU TALIABU
BAWASLU TALIABU
BPBD TALIABU
LAINNYA
x
x