x

220 WBP Lapsustik Pamekasan Ikuti Rehabilitasi Tahap I Tahun Anggaran 2022

waktu baca 2 menit
Jumat, 22 Jul 2022 13:45 0 191 Redaksi

Pamekasan – Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim merupakan salah satu satuan kerja yang ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM untuk melaksanakan Program Rehabilitasi Sosial dan Medis kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Pengguna Narkotika dengan menggandeng Ghana Recovery, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim menyelenggarakan kegiatan assessment akhir kepada peserta Rehabilitasi Sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) penyalahgunaan Narkotika Tahap I Tahun Anggaran 2022. Kamis (21/07).

Pelaksanan kegiatan rehabilitasi hari ini dilaksanakan di Ruang Sekretariat Rehabilitasi Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan. Kegiatan ini diikuti sebanyak 220 peserta Rehabilitasi Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim Tahap I Tahun Anggaran 2022.

Dalam keterangan Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim, Yan Rusmanto mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menilai perkembangan kualitas hidup peserta dan keberhasilan program rehabilitasi di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim.

“Sebagai salah satu Pilot projects program Rehabilitasi Lapas/Rutan kegiatan ini merupakan penilaian akhir kegiatan rehabilitasi dan untuk mengukur keberhasilan dari program rehabilitasi yang diselenggarakan Lapas Narkotika Pamekasan sehingga tujuan rehabilitasi untuk menjadikan mereka produktif dan aktif di tengah masyarakat dapat terwujud,” ujarnya.

Lebih lanjut lagi Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim, Yan Rusmanto berharap
kegiatan rehabilitasi yang telah diselenggarakan dan akan ditutup pada awal Agustus dapat bermanfaat bagi peserta Rehabilitasi.

“Saya berharap Warga Binaan peserta Rehabilitasi mengikuti asesmen dengan baik, tertib dan aktif memberikan jawaban yang benar atas pertanyaan yang disampaikan konselor. Data yang diperoleh dari asesmen lanjutan ini akan menjadi tolak ukur keberhasilan program rehabilitasi,” pungkasnya.

Pelaksanaan Rehabilitasi tahap I Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim Tahun Anggaran 2022 diikuti oleh 220 orang Warga Binaan Kegiatan yang dilaksanakan selama 6 (Enam) Bulan dengan menggandengan pihak eksternal diantaranya TNI Polri serta pihak Swasta Ghana Recovery sebagai konselor dalam setiap agenda Rehabilitasi Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim.

 

Berita dengan Judul: 220 WBP Lapsustik Pamekasan Ikuti Rehabilitasi Tahap I Tahun Anggaran 2022 pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : AC H

Google News

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x