x

200 Kg Ganja siap Edar Digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut

waktu baca 2 menit
Selasa, 8 Nov 2022 14:45 0 313 Redaksi

 

Sumut Liputan4.Com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut kembali menggagalkan peredaran Narkoba jenis Ganja seberat 200 kg di Jalan Lintas Kutacane-Tiga Binanga, Desa Pasir Tengah, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Minggu (6/11) malam.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan Penangkapan Kurir Ganja tersebut adalah adanya informasi masyarakat yang dikembangkan oleh Subdit II Narkoba Polda Sumut

Dalam pengembangan penyelidikan informasi adanya pengiriman ganja dari Aceh menunju Kota Medan dan Pekanbaru.

“Informasi ini kemudian dikembangkan oleh penyidik di lapangan,” kata Hadi, Senin (7/11) malam.

Dari hasil penyelidikan, Hadi mengungkapkan pengiriman ganja itu dibawa mobil Avanza warna putih dengan nomor polisi BL 1840 AO. Kemudian anggota menghentikan mobil yang dikendarai M alias Ijal (36) warga Kecamatan Muara Satu, Aceh, di Jalan Lintas Kutacane – Tiga Binanga.

“Saat dilakukan penggeledahan di mobil itu, petugas menemukan 6 karung berisi ganja seberat 200 kg. Lalu tersangka dan barang bukti diboyong ke Mapolda Sumut.

Hadi menambahkan, tersangka mengaku kalau dirinya disuruh oleh seorang pria berinisial B untuk mengantar ganja ke Medan dan Pekanbaru Baru. “Tersangka sendiri akan diberi upah Rp, 20 juta bila berhasil mengantar ganja itu sampai Pekanbaru,” pungkasnya.(Abdi)

Berita dengan Judul: 200 Kg Ganja siap Edar Digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Abdi Sumarno

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x