x
HARI KARTINI

2 Orang Warga Desa Lubuk Bunut Pemakai Narkoba ditangkap Polres Palas

waktu baca 2 menit
Kamis, 1 Sep 2022 23:45 0 256 Redaksi

LIPUTAN4.COM,PADANG LAWAS

-Desa lubuk Bunut 2 orang warga pemakai narkoba jenis sabu ditangkap Satres Narkoba Polres Padanglawas(Palasari) didua lokasi berbeda dengan barang bukti dua paket kecil sabu.
Lokasi TKP pertama di Desa Lubuk Bunut Kampung Tempel PTPNIV Sosa,Kecamatan Hutaraja Tinggi berhasil menangkap tersangka berinsial HP(40) warga Jalan Karya, Kecamatan Medan Barat.

Dari hasil introgasi petugas terhadap inisial HP, diperoleh keterangan bahwa sabu yang dipakainya diberikan oleh seorang berinisial SN alias Toto, warga Perumahan Puskesmas Kebun PTPN IV Sosa.

Selanjutnya personil Satresnarkoba melakukan pengembangan ke lokasi TKP dua dan berhasil mencokok berinisial SN alias Toto (51)warga Perumahan Puskesmas Kebun PTPN IV Sosa, Kecamatan Hutaraja Tinggi.

Kapolres Padanglawas,AKBP Indra Yanitra Irawan , melalui Kasat Narkoba,AKP Agus M Butar-Butar SH mengatakan tercokoknya kedua pemakai sabu, menindak lanjuti informasi masyarakat bahwa di Desa Lubuk Bunut Kampung Tempel PTPN IV Sosa sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu.

“Dari tangan tersangka berinsial HP diamankan barang bukti dua buah bong lengkap dengan kaca pirex,” terang Agus,Rabu (31/8/2022).

Dihadapan petugas,lanjutnya tersangka HP mengakui bahwa dirinya baru selesai memakai narkoba jenis sabu yang diberikan SN alias Toto.

Kata Agus, dari tersangka HP diketahui bahwa ditangan SN alias Toto masih ada sabu.
Lalu personil melakukan pengembangan dam memburu SN alias Toto yang berada di lokasi Perumahan Puskesmas Kebun PTPN IV Sosa Desa Lubuk Bunut,Kecamatan Hutaraja Tinggi.

“Tersangka SN alias Toto berhasil ditangkap tapi tidak temukan barang bukti narkoba.Petugas kembali kelokasi TKP pertama di Kampung tempel PPTN IV Sosa dan melakukan penggeledahan,”ungkapnya.

Dari lokasi ini,sambungnya petugas berhasil menemukan satu plastik klip transparan yang didalamnya berisikan dua paket kecil sabu seberat 0,31 gram yang disimpan didalam kotak Rokok Sampoerna Mild,dua Handphone Android, tiga buah sekop terbuat dari sedotan minuman serta uang tunai Rp 300 ribu.

Agus menjelaskan, dari pengakuan SN alias Toto bahwa sabu yang ditemukan di TKP Kampung Tempel yang diberikan kepada HP untuk dijual.

“Kedua tersangka SN alias Toto dan HP beserta barang bukti sabu langsung digiring ke Polres Palas untuk menjalani proses hukum lanjutan,tutupnya.(Sbn)

Berita dengan Judul: 2 Orang Warga Desa Lubuk Bunut Pemakai Narkoba ditangkap Polres Palas pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : ALI SABBAN

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x